Breaking News
Live Update Berita Terkini

Kodaeral IV Sosialisasikan KUHP Nasional untuk Perkuat Kesadaran Hukum Prajurit TNI AL

Senin, 2 Feb 2026
Editor: Eky
Dengarkan dgn suara Siap
48.4K pembaca

BATAM (kabarpublik.id) – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV menggelar Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Penyuluhan Hukum bagi prajurit serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI Angkatan Laut, Senin (2/2/26). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memperkuat disiplin personel dalam pelaksanaan tugas.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Markas Komando Kodaeral IV tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kodaeral IV, Letkol Laut (H) Kadek Ary Pambudi, S.H., dan diikuti prajurit serta PNS di lingkungan Kodaeral IV.

Dalam sambutannya, Kadiskum menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi setiap personel TNI AL. Menurutnya, sosialisasi ini tidak hanya memberikan pengetahuan tentang aturan hukum terbaru, tetapi juga membangun kesadaran untuk selalu berpikir matang sebelum bertindak.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum agar setiap personel memahami konsekuensi dari setiap tindakan, sehingga terhindar dari pelanggaran maupun tindak pidana,” ujarnya.

Materi pertama disampaikan oleh Letda Laut (H) Ronaldo, S.H., dari Dinas Hukum Kodaeral IV, yang memaparkan perbedaan pokok antara KUHP lama dan KUHP nasional yang baru. Penjelasan tersebut diharapkan memberikan gambaran komprehensif mengenai perubahan dan penyesuaian norma hukum pidana yang akan berlaku.

Selanjutnya, materi tentang tindak pidana asusila disampaikan oleh Letda Laut (PM/W) Raudhea Vara, S.H., dari Polisi Militer Kodaeral IV. Materi ini menekankan pentingnya menjaga sikap, perilaku, dan etika prajurit sesuai ketentuan hukum serta nilai-nilai kedinasan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, sebelum ditutup oleh Kepala Dinas Penegakan Disiplin dan Tata Tertib (Kadis Gaktib) Pom Kodaeral IV, Letkol Laut (PM) Ariyanto.

Melalui sosialisasi ini, Kodaeral IV berharap seluruh prajurit dan PNS TNI AL semakin memahami substansi KUHP nasional dan mampu mengimplementasikannya secara tepat dalam kehidupan dinas maupun keseharian, demi terwujudnya prajurit yang profesional, disiplin, dan taat hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.