Laporan : Jaringan Berita SMSI
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO [KP] – Banyaknya saksi yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR) membuat kasus ini menyita waktu. Padahal menurut keterangan pihak BPKP provinsi Gorontalo, pemeriksaan dugaan sebuah kasus dilakukan hanya dalam waktu 2 minggu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar kepada media ini sebelum berlangsungnya waktu pencoblosan Pemilu 2019, pihaknya twrus berkoordinsi dengan pihak BPKP, termasuk melakukan konfrontir terkait data yang diserahkan pihak penyisik Kejakjaan Tinggi pasca kedatangan penyidik KPK RI.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merdeka yang mengawal terus kasus GORR ini mengingatkan Kajati atas targetnya untuk memeriksa dan menetapkan para tersangka dugaan kasus korupsi di proyek pembebasan lahan GORR.
“Jangan terlalu lama untuk mengungkap para tersangka. Setelah Pemilu kami menagih janji Kajati untuk segera memeriksa para tersangka dan penetapan mereka. Itu yang sedang kami kawal agar penegakan hukum di Gorontalo tidak jalan di tempat,” ungkap Imran Nento Ketua LSM Merdeka provinsi Gorontalo, Senin (22/04/2019).
Menariknya juga kata Imran, rekomendasi KPK RI terkiat dugaan adanya money loundry dalam kasus ini segera diungkap secara tranparan.
“Ini akan membangkitkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Gorontalo. Money loundry yang ditambahkan pasal dugaan pencucian uang oleh pihak KPK RI menjadi perbincangan yang serius ditingkat aktivis penegakan hukum di Gorontalo. Ini wajib dikawal sehingga terungkap aktor lahirnya koruptor di proyek dugaan korupsi GORR yang merugikan negara miliyaran rupiah,” tegas Imran.#[KP]
Komentar