Breaking News
Live Update Berita Terkini

Kerukunan Umat Beragama 2025 Menguat, Indeks Nasional Tertinggi dalam 11 Tahun

Jumat, 2 Jan 2026
Editor: Eky
Ilustrasi kerukunan antar umar beragama (dok. kabarpublik.id)
Dengarkan dgn suara Siap
36K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Kerukunan umat beragama sepanjang 2025 dinilai berjalan positif. Capaian ini tercermin dari dua survei nasional yang menunjukkan penguatan harmoni sosial sebagai salah satu keberhasilan utama pemerintahan.

Survei Poltracking Indonesia yang dirilis Oktober 2025 mencatat, keberhasilan tertinggi setahun kinerja Kabinet Merah Putih (KMP) adalah menjaga kerukunan antarumat beragama dengan tingkat kepuasan mencapai 86,7 persen.

Sementara itu, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) mencatat Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Nasional 2025 sebesar 77,89 tertinggi dalam 11 tahun terakhir.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Muhammad Adib Abdushomad, mengapresiasi peran pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta umat beragama dalam merawat harmoni di Indonesia. Menurutnya, kerukunan bersifat dinamis sehingga memerlukan upaya berkelanjutan.

“Sebagai instansi pemerintah, PKUB bersama Ditjen Bimbingan Masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat terus berikhtiar meningkatkan kualitas kerukunan umat,” ujar Adib di Jakarta, Kamis (1/1/26).

Sepanjang 2025, PKUB menjalankan sejumlah program strategis. Pertama, meluncurkan aplikasi SI-RUKUN sebagai sistem peringatan dini nasional berbasis data yang terintegrasi dengan 1.156 penyuluh agama untuk mendeteksi potensi konflik sejak awal.

Kedua, melakukan pembinaan pada 468 Desa Sadar Kerukunan (DSK) di seluruh Indonesia sebagai laboratorium praktik moderasi beragama. Dua desa ditetapkan sebagai percontohan nasional, yakni Desa Plajan (Jepara) dengan model ekoteologi dan Desa Pabuaran (Bogor) dengan model seni-budaya.

Ketiga, PKUB menangani 46 isu kerukunan melalui pendekatan mediasi yang persuasif dan berorientasi pada kemanusiaan.

Keempat, pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Kerukunan Umat Beragama melalui KMA Nomor 784 Tahun 2024 untuk menyatukan visi kerja dengan 512 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten/kota.

Kelima, Harmony Award tetap digelar untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kerukunan.

Keenam, penguatan dialog lintas iman melalui Silaturahmi Nasional (Silatnas) yang melibatkan 350 tokoh lintas agama.

Ketujuh, PKUB melahirkan 905 mediator bersertifikat melalui program Peningkatan Kompetensi Pendidikan Mediator (PKPM).

Kedelapan, pada level global, Indonesian Interfaith Scholarship (IIS) memberi kesempatan delegasi mancanegara menyaksikan praktik toleransi dan kemanusiaan di berbagai daerah Indonesia.

Kesembilan, sebagai langkah pencegahan ekstremisme, Kementerian Agama memperkuat sinergi dengan BIN, BNPT, dan Densus 88.

Kesepuluh, literasi generasi muda diperkuat melalui program Youth Harmony yang digelar di lima kota besar.

Kesebelas, internasionalisasi portal berita PKUB dalam tiga bahasa asing untuk menjangkau audiens global.

Keduabelas, aktualisasi ekoteologi kerukunan melalui aksi lintas iman dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Berbagai langkah ini menjadi kontribusi nyata dalam merawat kerukunan sebagai prasyarat pembangunan, sekaligus mengukuhkan Indonesia sebagai mercusuar perdamaian dan cinta kemanusiaan dunia,” pungkas Adib.

No More Posts Available.

No more pages to load.