JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa momentum pasca-Lebaran 2026 harus dimanfaatkan sebagai titik awal percepatan kinerja yang lebih disiplin, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar secara hybrid di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (25/3/26). Dalam arahannya, Mensos menekankan pentingnya seluruh program dan layanan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menyebutkan, setiap unit kerja harus memastikan program berjalan tepat sasaran, cepat, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Mensos yang akrab disapa Gus Ipul mengingatkan pentingnya menghilangkan ego sektoral di lingkungan Kementerian Sosial. Ia meminta seluruh direktorat memperkuat koordinasi dan integrasi program guna mendukung prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sektor pendidikan, Kemensos didorong mempercepat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pembangunan 104 Sekolah Rakyat permanen. Untuk daerah yang belum memiliki fasilitas, diminta menyiapkan solusi sementara yang layak dan aman.
Gus Ipul juga menekankan evaluasi menyeluruh terhadap ketersediaan sumber daya manusia, termasuk guru, wali asrama, tenaga administrasi, dan tenaga pendukung lainnya.
Di bidang rehabilitasi sosial, ia menginstruksikan agar layanan bagi lansia, penyandang disabilitas, anak, korban penyalahgunaan napza, dan kelompok rentan lainnya dilakukan dengan pendekatan humanis, berbasis keluarga dan komunitas.
Lebih lanjut, ia menegaskan peran sentra-sentra Kemensos sebagai ujung tombak pelayanan harus diperkuat. Sentra tidak hanya berfungsi administratif, tetapi menjadi pusat layanan terpadu yang aktif, responsif, dan solutif.
Dalam hal perlindungan sosial, Gus Ipul meminta penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan secara tepat sasaran, tepat waktu, transparan, dan mudah diakses. Ia juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap aduan masyarakat.
Menurutnya, program pemberdayaan sosial harus terus diperkuat agar masyarakat tidak bergantung pada bantuan, tetapi mampu mandiri secara ekonomi.
Kemensos juga diminta mengawal pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran bantuan. Ia menekankan pentingnya budaya kerja berbasis data, bukan asumsi.
Di sisi pengawasan, peran Inspektorat Jenderal (Itjen) diperkuat untuk melakukan pencegahan sejak dini, termasuk melalui audit, monitoring, dan sistem peringatan dini guna meminimalkan potensi penyimpangan.





