Laporan : Oksa Aditya (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
PEKALONGAN [KP] – Sebanyak 457 Kepala keluarga di kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur telah menerima bantuan JPS (Jaringan Pengaman Sosial) susulan dari pemerintah kota Pekalongan sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) untuk tiga bulan ke depan.
Penyaluran bantuan susulan tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
Rifqi selaku Lurah Kauman mengungkapkan, bahwa di kecamatan Pekalongan timur ada 457 KK penerima bantuan JPS susulan tersebut.
Tujuan penyaluran JPS ini untuk mengakomodir warga yang sama sekali belum terdaftar sebagai penerima bantuan Covid 19 dari pemerintah.
Mereka yang mendapatkan JPS ini adalah warga yang terdampak Covid 19 yang memang benar-benar belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Adapun yang diterima bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp600.000 ( enam ratus ribu rupiah ) untuk tiga bulan setiap penerima ucap Rifqi 29/06.
Rifqi menambahkan, dalam penyaluran JPS Susulan di kelurahan Kauman dilakukan dari pukul 00.00-16.30, yang turut di bantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Dengan adanya bantuan ini Rifqi berharap warga yang belum mendapatkan bantuan dari manapun bisa terbantu memenuhi kebutuhannya selama pandemi Covid 19
Isal selaku salah satu warga penerima manfaat JPS ini mengaku merasa terbantu, karena selama Pandemi virus Covid 19 ini dirinya belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah maupun dinas terkait.
“Saya berharap bantuan seperti ini bisa berlanjut walaupun di kota Pekalongan sudah mulai diterapkan New normal, dan saya berharap untuk pemerintah pusat agar lebih memperhatikan kami warga yang kurang mampu, karena dari awal Pandemi Covid 19 ini saya baru hari ini mendapatkan bantuan,” ungkapnya.#[KP]





