Breaking News
Live Update Berita Terkini

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Minggu, 12 Jul 2026
Editor: Jamalul Insan
Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan memiliki sebanyak 56 fasilitas pengelolaan sampah organik, Jakarta, Minggu (12/7/2026). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.
Dengarkan dgn suara Siap
3.1K pembaca

JAKARTA  (Kabarpublik.id) – Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan memiliki sebanyak 56 fasilitas pengelolaan sampah organik untuk memperkuat upaya pengelolaan sampah dari sumber.

“Untuk wilayah Kebayoran Lama Selatan sudah dibangun empat teba modern dan 52 lubang biopori jumbo. Untuk itu, masyarakat diwajibkan melakukan pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri dari sumbernya,” kata Camat Kebayoran Lama, Mustofa di Jakarta, Minggu.

Mustofa mengatakan, upaya ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan rencana pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Sebab, nantinya hanya sampah residu yang diperbolehkan dikirim.

“Keberadaan puluhan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sekaligus memanfaatkan sampah organik agar tidak seluruhnya berakhir di TPST Bantargebang,” ucapnya.

Selain teba modern dan lubang biopori jumbo, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan juga memiliki satu unit mesin pencacah sampah milik Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.

“Mesin tersebut dimanfaatkan untuk mempermudah proses pemilahan sampah sesuai dengan jenisnya,” kata dia.

Menurutnya, sampah organik seperti sisa makanan, kulit buah, dan sampah basah lainnya dapat dimasukkan ke dalam lubang biopori untuk diolah secara alami.

Sementara itu, sampah yang masih memiliki nilai daur ulang akan dipilah dan selanjutnya diangkut oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup maupun Bank Sampah yang telah aktif di setiap RW.

“Jenis sampah yang dimasukkan ke dalam biopori adalah sampah organik, seperti sisa makanan, kulit buah, dan sampah basah lainnya. Sedangkan, sampah yang dapat didaur ulang akan dipilah dan diambil oleh petugas Sudin LH. Bank Sampah di setiap RW juga sudah aktif beroperasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua RW 11, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Nasir menuturkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mengatasi persoalan sampah di lingkungan.

“Pembangunan sarana pengelolaan sampah perlu diimbangi dengan sosialisasi yang masif agar kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari sumber semakin meningkat,” ucap Nasir.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mempelajari inovasi pembuatan eco-enzyme di sejumlah wilayah. Cairan hasil fermentasi limbah organik tersebut dinilai mampu membantu menguraikan sisa makanan sekaligus mengurangi aroma tidak sedap dari sampah organik.

“Kami berharap seluruh RW dapat menerapkan inovasi eco-enzyme sehingga pengelolaan sampah organik semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya. (ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.