Kantah Lima Puluh Kota Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik

Selasa, 9 Jul 2024
Dengarkan dgn suara Siap
4.7K pembaca

Laporan : Jhen / Editor : YR

SUMATERA BARAT[kabarpublik.id] – Dalam rangka penyelesaian konflik pertanahan, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik ll di aula kantor bupati, Selasa 9 Juli 2024.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Konsultasi publik ini dilaksanakan oleh Tim Fasilitasi Penyelesaian Konfiik Pertanahan pada lokasi Konsolidasi Tanah Perkotaan T.A 1995/1996 yang dihadiri Masyarakat peserta/Ahli Waris/Pemegang Hak Baru di lokasi konsolidasi tanah di Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau.

Dalam keterangannya kepada media, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota Akhda Jauhari, S.T., M.A.P mengatakan “Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari Rekomendasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2023 terhadap konfiik yang telah berlangsung 27 tahun sehingga mengakibatkan ketidakpastian hukum terhadap hak atas tanah peserta konsolidasi tanah pada saat itu.”

“Rekomendasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria adalah melakukan redesign terhadap hasil konsolidasi tanah dengan memperhatikan kondisi eksisting di lokasi tersebut.” terangnya

“Melalui komunikasi yang intens antara Kantor Pertanahan Kab. Lima Puluh Kota dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, pembiayaan untuk mengeksekusi rekomendasi tersebut langsung dapat dianggarkan pada APBD Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2024 melalui DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2024.” tutup KaKantah

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Eki Hari Purnama, M.Si, dan Forkopimda beserta jajaran Dinas PUPR Kab. Lima Puluh Kota.

No More Posts Available.

No more pages to load.