GORONTALO (KP) – Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi provinsi Gorontalo siang tadi, Kamis (29/12/2016) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Demo yang dipimpin oleh Jefri Palinggopo selaku koordinator lapangan bersama 2 orang orator lainnya Alvian Biga dan Agus Haidemans bersama kurang lebih 150 pendemo lainnya mempertanyakan sejauh mana perkara Tipikor yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo dimana Fadel Muhammad diduga terlibat didalamnya.
Demo yang berlangsung sekitar 25 menit itu menggunakan sound system roda empat, bersama 8 unit mobil dan puluhan kendaraan roda dua, membagikan selebaran kertas yang bertuliskan Gorontalo melawan korupsi.
Para pendemo diterima Firdaus Dewilmar, SH. M.Hum selaku Kajati Gorontalo didampingi asisten Intelijen Kajati I Gade Nguraha Sriada, SH. MH dan Asisten Tindak Pidana Khusus Meran Djama, SH.
Wakajati Gorontalo mengatakan kepada perwakilan pengunjuk rasa bahwa mahasiswa harus lebih kritis lagi dalam mengawal perkara Tipikor bukan sampai di Kejaksaan saja namun juga sampai ke Pengadilan.
“Untuk menjeret seseorang menjadi tersangka tidak mudah seperti membalikan telapak tangan, tentunya harus disertai bukti-bukti yang akurat agar tidak mendapat hambatan dalam penyelidikan,” ungkap Firdaus Dewilmar, SH. M.Hum.
Usai mendengar penejelasan Kajati Gorontalo, mahasiswa dan masyarakat Anti Korupsi Provinsi Gorontalo kembali dan membubarkan aksinya.(*MM)
LAPORAN : RAHMAN MAHABU
Komentar