Laporan : Sigit (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
MAJALENGKA [KP] – Satu warga asal Kecamatan Rajagaluh Majalengka kembali terkonfirmasi Positif (+) Covid-19, masa satu hari berjalan ditetapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) fase new normal setelah menjadi wilayah zona biru pandemi Covid-19 di Jawa Barat.
“Saat ini yang bersangkutan tengah diisolasi dan dalam penanganan medis RSUD Kabupaten Majalengka untuk mendapatkan perawatan intensif, pasien adalah seorang pria berusia 52 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai supir bus jalur trayek Jakarta – Majalengka juga arah Cirebon,” kata, H. Alimudin (Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Majalengka). Senin, 01/06/2020)
Kronologis tertular, lanjutnya menjelaskan bahwa dirinya dapat dipastikan tertular dari luar saat tengah bekerja sebagai supir bus atau biasa lebih dikenal dengan istilah imported cases kluster diduga berasal dari Jakarta.
“Jadi awal mula terkonfirmasi didapatkan keterangan sejak tanggal 21 Mei 2020 lalu masih mengemudikan kendaraan dan membawa penumpang yang hendak ke Jakarta ditemani juga oleh kondekturnya,” jelasnya.
Ali menuturkan, namun saat tiba di Kabupaten Karawang dirinya merasa khawatir terjaring razia jelang lebaran sehingga dia memilih putar balik ke Cirebon. Bermaksud hanya untuk membuat persyaratan keterangan sehat yang belum dimilikinya.
“Hingga sopir bus tersebut berhasil memeriksakan kesehatannya di RS Mitra Plumbon Cirebon, saat rapid test hasilnya reaktif dan dirinya langsung melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 10 hari dengan pemantuan oleh surveilans Puskesmas Rajagaluh,” tuturnya.
H. Ali menambahkan, rapid tes kedua kembali dilakukan pada 30 Mei 2020 dan hasilnya masih sama reaktif. Mandapat keterangan tersebut tim Covid-19 dengan segera melanjutkan pemeriksaan Swab atau tes Polymerase Chain Reaction (PCR) laboratorium Covid-19 bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Sunan Gunung Djati Cirebon.
“Nah sore tadi baru keluar hasil pemeriksaan diagnosis Covid-19, terkonfirmasi dirinya positif (+) terjangkit corona. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan hingga memutuskan penanganan medis di RSUD Majalengka,” imbuhnya.
Lalu, Ali menegaskan mulai besok juga keluarganya yang berjumlah ada lima orang secara langsung di periksa melalui PCR dan tidak lagi rapid test. Termasuk orang yang diketahui pernah terjadi kontak dengannya.
Terpisah, Direktur RSUD Majalengka dr. Harizal F Harahap melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan dr H. Erni Hareni membenarkan jika pasien terkonfirmasi positif Covid-19 telah dirawat di RSUD Majalengka.
“Pasien telah mendapatkan penanganan medis, untuk hasil PCR pertama positif dan terlihat kondisi pasien hingga saat ini relatif baik. Selanjutnya besok kita akan lalukan PCR kedua bersamaan dengan mereka yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pengambilan spesimennya di laboratorium PCR,” pungkasnya.#[KP]





