JAKARTA (kabarpublik.id) – Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tetap memberikan insentif pajak serta pembebasan aturan ganjil genap bagi kendaraan listrik dinilai menjadi dorongan positif bagi pasar otomotif.
Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Otomotif, Hasstriansyah, menyebut keputusan tersebut memberi kepastian bagi calon konsumen di tengah sebelumnya muncul ketidakjelasan regulasi.
“Keputusan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik, terutama setelah adanya ketidakpastian aturan sebelumnya,” ujarnya, Rabu.
Ia menjelaskan, ketidakpastian sempat terjadi setelah terbitnya aturan dari Kementerian Dalam Negeri yang kemudian disesuaikan melalui surat edaran, dengan kewenangan kembali diberikan kepada pemerintah daerah. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat menunda pembelian kendaraan listrik.
Menurut Hasstriansyah, kebijakan DKI Jakarta diharapkan dapat diikuti daerah lain, khususnya wilayah penyangga seperti Jawa Barat. Hal ini penting karena faktor insentif dan bebas ganjil genap menjadi pertimbangan utama konsumen di kawasan Jabodetabek.
“Masih ada sikap wait and see dari masyarakat. Jika daerah lain mengikuti kebijakan ini, minat pembelian kendaraan listrik bisa meningkat signifikan,” katanya.
Ia juga menilai momentum pameran otomotif seperti Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) dan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) pada Juli–Agustus 2026 akan menjadi faktor penentu pasar. Konsumen biasanya menunggu peluncuran model baru, penyesuaian harga, serta kepastian insentif sebelum membeli.
Secara global, penjualan kendaraan listrik terus menunjukkan tren positif. Dalam beberapa tahun ke depan, satu dari empat mobil yang terjual diperkirakan merupakan kendaraan listrik.
Di Indonesia, penetrasi kendaraan listrik juga meningkat. Pada 2025, penjualannya mencapai sekitar 9–10 persen dari total pasar otomotif nasional. Namun, jumlah kendaraan listrik yang beredar saat ini masih sekitar 45 ribu unit, jauh dari target pemerintah sebesar 2 juta unit pada 2030.
Kebijakan insentif dinilai menjadi kunci untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik sekaligus mendukung transisi menuju transportasi ramah lingkungan.







