Breaking News
Live Update Berita Terkini

IBI Maluku Utara Gelar Rakerda ke II Atas Hasil Rakernas 2021

Sabtu, 20 Agu 2022
Editor:
Ketua IBI Provinsi Maluku Utara, Hj. Rosdiana Turuy saat memberikan sambutan.
Dengarkan dgn suara Siap
10.9K pembaca

Laporan : Yadi / Editor : YR

MALUKU UTARA [kabarpulik.id] – Ikatan Bidan Indonesia atau IBI Maluku Utara menggelar Rapat Kerja Daerah atau Rakerda ke II bertemakan “Konsolidasi Organisasi IBI Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Penurunan Angka Stunting, AKI dan AKB di Maluku Utara.

Rakerda yang dilaksanakan setiap lima tahun pada pertengahn kepengurusan ini berdasarkan keputusan rapat internal pengurus daerah IBI serta mngacu kepada hasil Rakernas pada 2021.

Ketua IBI Provinsi Maluku Utara, Hj. Rosdiana Turuy mengatakan, tujuan Rakerda ke II 2022 ini mengacu kepada tujuan yang ditetapkan oleh PP IBI, yaitu konsolidasi organisasi dengan mentaati aturan AD/ART yang telah disepakati bersama saat kongres ke XVI 2018 di Jakarta.

“Setelah rapat kerja ditingkat daerah ini nantinya akan ditindaklanjuti di Kepengurusan Cabang atau Rakercab. Waktunya pada pertengahan periode,” ucapnya dalam sambutannya di Royal Resto, Kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah, Kota Ternate, Sabtu 20 Agustus 2022 WIT.

Oleh karena itu maka jenjang kepengurusan IBI ditingkat pengurus daerah, pengurus cabang, dn pengurus ranting harus ikut berperan aktif dalam kegiatan tersebut sesuai dengan tugas serta perannya masing-masing, dan aturan organisasi.

Pelaksanaan Rakerda ke II ini meliputi, pertama, sidang organisasi dalam rangka Rakerda untuk melihat seberapa jauh program kerja yang telah dilaksanakan, menyusun langkah kerja, serta perbaikan untuk tengah periode. Tengah periode ini bila diperlukan serta persamaan persepsi.

Kedua, sidang ilmiah untuk menyampaikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sementara berkembang pesat dalam pendidikan dan pelayanan profesi kebidanan demi meningkatkan kemampuan bidan dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas.

Ketiga, silahturahmi antara anggota IBI dengan pengurus dari berbagai cabang se – Provinsi Maluku Utara. Di Rakerda ini pihaknya berharap
bisa mencapai hasil yang diinginkan, bagaimana pelayanan kedepan itu harus lebih baik dari pada sekarang, maka IBI ditingkat provinsi hingga Kabupaten/Kota, kecamatan dan ranting harus bekerjasama dengan baik demi menghasilkan pelayanan yang terbaik untuk program kedepan, sehingga bisa menurunkan AKI dan AKBA di Maluku Utara.

Disentil AKI dan AKB, dirinya menjelaskan, untuk AKI pda tahun 2021 per Kabupaten itu biasanya sampai 6 orang. Ini disebabkan penyakit Anemia dan kronis. Sementara AKB sebanyak 21 orang. Ini juga disebabkan karena Pneumonia, penyakit bawaan, diare, campak, dan lain-lain sebagainya.

“Tapi kami akan tetap terus dekati mereka lewat penyuluhan dengan melakukan pendampingan agar stunting tidak terjadi lagi kepada ibu hamil,” ujarnya sembari melanjutkan, sedangkan untuk AKI dan AKB tahun 2022, belum bisa dihitung, pasalnya belum memasuki bulan Desember. #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.