Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo terkait pandangan umum Fraksi, Senin (14/09/2020)
Walikota Gorontalo Marten Taha membeberkan beberapa hal yang menjadi subtansi dari pada pelaksanaan perubahan anggaran tersebut
“Yang pertama perubahan APBD T.A 2020 ini memang benar-benar mengalami pergeseran yang sangat signifikan teruma kita melakukan realokasi dan refokusing terhadap APBD tahun 2020 ini sejak bulan marer, april, mei, dan juni kita sudah melakukan realokasi dan refokusing terhadap anggaran dalam mengatasi 3 hal, masalah kesehatan penanganan covid 19 ini, penanganan dampak ekonomi, dan pemberian bantuan jaring penangan sosial kepada masyarakat yang terdampak baik langsung maupun tidak langsung adanya covid,”ungkap Marten.
Lanjutnya juga, dibidang kesehatan tentunya mengalokasikan anggaran untuk pembelian APD, obat-obatan dan alat-alat kesehatan lainnya untuk menunjang penanganan covid 19, dan insentif untuk tenaga-tenaga kesehatan.
Marten mengungkapkan, untuk pemberian stimulus kepada pengusaha-pengusaha yang tidak tertagih pemerintah daerah selama tiga bulan.
“Pemberian stimulus dalam rangka untuk penangan dampak ekonomi memberi stimulus kepada pengusaha-pengusaha berupa insentif pajak dan retribusi yang selama kurang lebih 3 bulan kami tidak tagih pajak dan retribusi, sehingga mengakibatkan penurunan pendapatan asli daerah,”ujarnya.#[KP]





