Laporan : Budi Dako (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
TOUNA [KP] – Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Alfred Ramses Sianipar, SIK., MH, menggelar Apel pelepasan Tim Gabungan Operasi Penegakan Perbup protokol kesehatan Covid-19, di halaman Mapolres Touna, Kamis (24/09/2020).
Apel tersebut diikuti oleh personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan dihadiri Asisiten III Setda Touna, Drs. Hambia Suetedjo, Kajari Touna, Moh. Fadil Jauhari,SH., MH, Perwakilan Penghubung (Pabung) Kodim 1307 Poso serta Badan, Dinas terkait.
Kapolres mengatakan, gelar apel itu Polri telah ber ikrar menjaga netralitas Polri, untuk tidak ikut dalam politik prakris.

Hal itu diungkapkan, Kapolres dalam kegiatan pengamanan pencabutan nomor urut di Grand Hotel Pink Ampana kepada kabarpublik.id , Kamis siang itu.
Menurut Kapolres, dalam gelaran apel pasukan tersebut pihaknya juga telah melepas tim Ops yustisi penegakan protokol kesehatan, berupa Perda, Pergub, dan Maklumat Kapolri Nomor 3 tahun 2020.
“Personil gabungan mensosialisasikan Perbup Nomor 17 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan ini bertujuan untuk memberikan teguran baik lisan, dan memberikan sanksi disiplin maupun denda kepada setiap warga masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan protokol kesehatan Covid-19,” kata Kapolres yang juga mantan Danyon A. Pelopor Satbrimob Polda Jabar itu.
“Sesuai maklumat Kapolri nomor 3 tahun 2020, tentang kepatuhan penerapan Protokol kesehatan, kiranya setiap kegiatan pasangan calon kepala daerah dan pendukungnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” imbau Kapolres.
“Untuk mengatasi itu, kita harus rajin cuti tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker saat bepergian keluar rumah,” tuturnya.#[KP]






