FRAKSI NASDEM DPRD MAYBRAT DORONG PANSUS AWASI ANGGARAN COVID-19

MAYBRAT, PAPUA BARAT281 Dilihat

Laporan : Rijali (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

MAYBRAT [KP] – Dalam rangka mengawasi pergeseran anggaran Covid-19, Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat mendorong Panitia Khusus (Pansus) segera melakukan rasionalisasi anggaran.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen, A. Md.Tek menjelaskan, dari Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat pada prinsipnya mendorong Pansus terkait rancangan pergeseran anggaran Covid-19 yang sebesar Rp.43 Miliar lebih, maupun rasionalisasi belanja modal sekurang-kurang 50% dengan menggurangi anggaran belanja pada APBD Maybrat diprediksikan Rp.74 Miliar lebih dari APBD Kabupaten Maybrat Tahun 2020.

Menurut Politisi Muda Partai NasDem itu, Refocusing anggaran Percepatan Covid-19 mengacu PP Penganti UU No. 1 Tahun 2020, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2020, Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020, keputusan Bersama Mendagri dan Mengkeu No.199/2813/SJ dan No.177/KMK.07/2020, PMK No.35 Tahun 2020, Permendagri No.20 Tahun 2020, Permendagri No.33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Kita DPRD menjalankan fungsi Controlling (Pengawasan), fungsi anggaran dan fungsi Legeslasi merujuk pada UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” terang Yonas kepada wartawan Biro kabarpublik.id melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (07/05/2020).

Selain Pansus Anggaran Covid-19, Fraksi Nasdem juga mendorong dua Pansus lainnya yaitu, Pansus Pengadaaan Barang dan Jasa dan Pansus Tragedi Aifat Timur Raya.

“Jadi kami berkomitmen dorong tiga Pansus di DPRD, baik Pansus Covid-19, Pansus Pengadaaan Barang dan Jasa dan Pansus Tragedi Aifat Timur Raya,” jelas anggota DPRD Dapil Yumasssesss Raya itu.

Lebih lanjut kata dia, wacana Pansus telah dibicarakan dalam rapat-rapat di DPRD dan disetujui empat Fraksi lainnya.

“Tujuan mendorong Pansus karena itu merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap. Panitia Khusus atau Pansus sendiri dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah,” tutup Alumni Univeristas Cenderawasih Jayapura itu. #(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar