Dukung Akses Pendidikan, Kemenhub Alokasikan 150 Bus Sekolah Tahun 2025

Minggu, 11 Jan 2026
Foto: Bus sekolah dari Kemenhub. (Sumber: kemenhub.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
24.4K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sepanjang tahun 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas layanan transportasi publik serta pemerataan akses layanan dasar, khususnya pendidikan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, alokasi bus sekolah dilakukan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Tahun Anggaran 2025.

“Kami ingin memastikan para siswa memperoleh akses transportasi yang laik dan aman, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan optimal,” ujar  Dudy di Jakarta, Minggu (11/1).

Dari total 150 unit, 28 bus dialokasikan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat, program prioritas Presiden Prabowo yang bertujuan menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Penyaluran bus Sekolah Rakyat dilakukan secara proporsional di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa dan DIY, Kalimantan, Sulawesi, NTB, hingga Maluku.

Ia berharap bus sekolah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat serta meningkatkan akses pendidikan yang aman dan terjangkau bagi peserta didik.

Adapun alokasi 28 unit bus Sekolah Rakyat diserahkan kepada pemerintah provinsi sebagai berikut: Aceh (3), Sumatera Barat (1), Riau (1), Kepulauan Riau (1), Bengkulu (2), Lampung (1), Jawa Barat (2), Jawa Tengah (2), DI Yogyakarta (2), Jawa Timur (3), NTB (1), Kalimantan Tengah (1), Kalimantan Timur (1), Sulawesi Selatan (3), Sulawesi Utara (1), Sulawesi Barat (1), dan Maluku Utara (2).

Secara keseluruhan, 60 unit bus disalurkan kepada pemerintah daerah, sementara 90 unit lainnya dialokasikan langsung kepada lembaga pendidikan di berbagai daerah.

Kemenhub mencatat telah menerima 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 162 proposal dinyatakan lengkap secara administrasi dan data dukung.

Setelah melalui proses verifikasi lanjutan, ditetapkan alokasi bantuan teknis bus sekolah ukuran minibus atau mikro sebanyak 150 unit agar penyaluran tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

Selain menunjang mobilitas siswa dan operasional Sekolah Rakyat, keberadaan bus sekolah juga diharapkan dapat menanamkan budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini.

“Kami berharap bantuan bus sekolah ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta didik terhadap transportasi yang berkeselamatan,” kata Dudy.

No More Posts Available.

No more pages to load.