News Update
Live Update Berita Terkini

Pemprov DKI Dorong Kawasan Rendah Emisi, Polusi Udara Berpotensi Turun 30 Persen

Senin, 13 Apr 2026
Editor: Eky
Kawasan rendah emisi langkah nyata pemprov DKI tekan polusi udara. (Sumber: beritajakarta)
Dengarkan dgn suara Siap
68.6K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menghadirkan solusi konkret untuk menekan pencemaran udara melalui penerapan Kawasan Rendah Emisi (KRE).

Kebijakan ini dinilai mampu menurunkan konsentrasi polutan secara signifikan jika diterapkan secara luas dan terintegrasi.
Berdasarkan kajian Feasibility Assessment of Low Emission Zone oleh Breathe Jakarta pada 2025, implementasi KRE berpotensi menurunkan konsentrasi PM2.5 hingga 30 persen.

Pembahasan kebijakan ini menjadi bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Kawasan Rendah Emisi. Prosesnya melibatkan peneliti dari Universitas Indonesia serta mitra internasional dari C40 Cities melalui program Breathe Cities.

City Advisor Breathe Jakarta dari C40, Fadhil Firdaus, menjelaskan bahwa penerapan KRE di satu kawasan Transit Oriented Development (TOD) mampu menurunkan kadar PM2.5 sebesar 8–11 persen di tingkat kawasan dan sekitar 3 persen secara keseluruhan di Jakarta.

“Kawasan Rendah Emisi mendorong perubahan mobilitas dari kendaraan pribadi ke transportasi publik dan ramah lingkungan. Dengan intervensi yang tepat, penurunan polusi dapat terlihat signifikan,” ujarnya, Senin (13/4/26).

Ia menambahkan, dampak KRE akan semakin besar jika diterapkan di beberapa kawasan secara terintegrasi. Pendekatan ini juga dirancang menyasar sektor lain, seperti pengelolaan sampah dan penerapan bangunan hijau, sehingga memberikan manfaat lingkungan yang lebih luas.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan UI, Sri Setiawati Tumuyu, menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam implementasi KRE.

Menurutnya, penerapan kebijakan harus dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, kondisi sosial, serta aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kawasan Rendah Emisi harus diimplementasikan secara nyata dengan perencanaan matang agar efektif dan dapat diterima masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa Pemprov terus memperkuat langkah pengendalian pencemaran udara yang terukur dan berdampak langsung.

“Kawasan Rendah Emisi merupakan langkah strategis. Pengendalian polusi membutuhkan kolaborasi lintas sektor, lintas wilayah, serta partisipasi aktif masyarakat,” jelasnya.

Asep optimistis, melalui kebijakan berbasis data, implementasi bertahap yang inklusif dan berkeadilan, serta kolaborasi yang kuat, kualitas udara Jakarta dapat membaik secara nyata.

“Ini adalah komitmen pemerintah untuk menghadirkan udara yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi warga Jakarta,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.