DUA PLT KADES DI BOALEMO RESMI DILANTIK, WABUP ANAS YUSUF : KADES WAJIB PRIORITASKAN PELAYANAN DAN KESEJAHTERAAN

BOALEMO304 Dilihat

Laporan : Tim Kabar Publik (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba

BOALEMO [KP] – Dua Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa (Kades) di dua Kecamatan , Kabupaten Boalemo resmi dikukuhkan , rabu (02/10/2019) diruang vicon Kantor Bupati Boalemo. Dari masing – masing kepala desa tersebut yakni Ridwan Diu sebagai PLT Kepala desa Rumbia , Kecamatan Botumoito dan Rosman Yusuf sebagai PLT Kepala Desa Hulawa, Kecamatan Paguyaman.

Keduanya diambil sumpah janji jabatan sebagai PLT kepala desa lantaran dua Kepala Desa definitif sebelumnya di dua kecamatan tersebut masa baktinya sudah berakhir. Wakil Bupati Boalemo Anas Yusuf yang memimpin langsung acara sumpah janji jabatan tersebut mengatakan , pelantikan dan pengambilan Sumpah/janji kepala desa merupankan implementasi dan amanah undang-undang No.6 tahun 2014 tentang desa. Penunjukan dan pengangkatan penjabat kepala desa ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa karena masa jabatan kepala desa definitif sudah berakhir. hal ini menurut Wabup Anas perlu di lakukan agar kesinambungan dan keberlanjutan proses penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam kesempatan itu pun, Wabup Anas yang juga mewakili Bupati Darwis Moridu ini menegaskan kepada penjabat kepala desa yang baru di lantik, agar dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai kepala desa, “Kepala Desa wajib memprioritaskan pelayanan masayarakat dan disektor program kesejahteraan masyarakat. mengingat tuntutan serta harapan masyarakat desa untuk peningkatan pelayanan umum serta kesejahteraan masyarakat menjadi suatu keharusan bagi Kepala Desa yang baru saja dilantik.” Tutup Wabup Anas Yusuf. # [KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar