Laporan : Serta
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Boalemo menggelar rapat tim Teknis (Pra Diseminasi) audit dan identifikasi audit kasus stunting tingkat Kabupaten Boalemo, bertempat di hotel Grand Amalia Desa Modelomo, Rabu (5/6/2023)
Rapat tersebut dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur,ST yang dihadiri Asisten 1 Setda Boalemo Ir.Roswita Novia Is. Manto,M.Si,Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Yakop Yusuf Musa,S.Sos,MM, Koordinator tim pakar audit kasus Stunting dr. Roni Imran dan tim teknis AKS.

Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur,ST menyampaikan “bahwa rencana aksi Nasional percepatan penurunan stunting ( Ran- Pasti ) yang disusun ini merupakan bagian dari kerangka Pembangunan Nasional,Sehingga diimplementasikan mendukung upaya percepatan pencapaian target atau sasaran perencanaan pembangunan nasional yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024”.
Lebih lanjutu dirinya menyampaikan di tingkat daerah percepatan penurunan stunting menjadi tanggung jawab Gubernur dan Bupati.tujuan yang ingin dicapai dalam percepatan penurunan stunting ini adalah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat,cerdas dan produktif serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan melalui perceparan target nasional.”tutur Pj. Sekda”







