Breaking News
Live Update Berita Terkini

Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jambi

Minggu, 12 Jul 2026
Editor: Jamalul Insan
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas (dua dari kanan) bersama Komisi XII DPR dan Ombudsman RI melakukan pemantauan penyaluran BBM subsidi di SPBU wilayah Jambi, Sabtu (11/7/2026). ANTARA/HO-Humas BPH Migas
Dengarkan dgn suara Siap
3.6K pembaca
JAKARTA   (Kabarpublik.id) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi di wilayah Jambi sebagai tindak lanjut aduan dari masyarakat.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan pemerintah terus memperkuat pengawasan agar BBM subsidi senantiasa tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Jambi muncul setelah adanya antrean dan aduan dari masyarakat.

Untuk merespons hal tersebut, BPH Migas bersama Komisi XII DPR, dan Ombudsman RI melakukan pemantauan di sejumlah SPBU di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (11/7).

Menurut Wahyudi, dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi melalui pembelian berulang untuk dijual kembali ke sektor industri.

Ia menyampaikan praktik tersebut dilakukan dengan memanfaatkan banyak QR code dalam transaksi pembelian BBM subsidi.

“Pengerit atau (modus) helikopter dengan banyak menggunakan kode QR yang bukan (tidak sesuai) jenis dan pelat nomor kendaraan. Selain itu, surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang tidak sesuai, kendaraan dimodifikasi, dan banyaknya konsumen memakai QR code ganda,” katanya menjelaskan.

Wahyudi mengatakan temuan tersebut diserahkan kepada Polda Jambi untuk dilakukan pendalaman dan investigasi sesuai ketentuan hukum berlaku.

“Kita serahkan kepada aparat penegak hukum (APH) Polda Jambi untuk dilakukan telaah dan investigasi atas distribusi BBM serta jenis-jenis kendaraan yang terjadi anomali,” ujar dia.

Ia menambahkan jika terbukti adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan, termasuk sanksi terhadap SPBU yang terbukti tidak menjalankan aturan.

“Termasuk, nanti Polda Jambi akan melakukan sweeping (penyusuran) kembali adanya kegiatan pengerit yang dilakukan penertiban bersama pemerintah daerah,” ujar dia.

Selain itu, Pemprov Jambi juga akan menyiapkan regulasi internal yang diperlukan agar layanan di SPBU Jambi dan sekitarnya berjalan lebih lancar.

Penguatan kolaborasi lintas sektor, lanjut Wahyudi, menjadi kunci dalam memastikan BBM subsidi benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat.

Sinergi juga terus diperkuat antara BPH Migas, Komisi XII DPR, Ombudsman, Polda Jambi, Pemprov Jambi, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM Kementerian ESDM.

“Dengan situasi dan kondisi Jambi yang penuh antrean dan banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi dan kompensasi, kita terus berharap kolaborasi yang terintegrasi semua pihak agar penertiban konsumsi BBM subsidi benar-benar digunakan untuk kegiatan dan pelayanan masyarakat, serta dapat meningkatkan perekonomian,” katanya menegaskan.

Anggota Komisi XII DPR Syarif Fasha menjelaskan hasil pengecekan menunjukkan adanya anomali dalam penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU.

“Ternyata, setelah dicek di sistem digitalisasi data, ternyata ada penyimpangan,” katanya.

Fasha menambahkan Komisi XII DPR RI akan berkoordinasi dengan Pemprov Jambi untuk menyusun regulasi penertiban distribusi BBM subsidi.

Ia berharap hasil pengawasan tata kelola distribusi BBM bersubsidi dan penugasan di Jambi ini dapat menjadi contoh di wilayah lain.

Sementara itu, Anggota Ombudsman Nuzran Joher mengatakan berencana memperkuat kerja sama tata kelola BBM subsidi bersama BPH Migas dengan melibatkan jaringan perwakilan daerah.

“Pada hari ini, kami punya kesepahaman. Dalam waktu dekat akan melakukan memorandum of understanding (MOU) dan kerja sama dengan memanfaatkan kolaborasi 34 perwakilan Ombudsman yang ada di Indonesia untuk memastikan tata kelola dan distribusi sesuai tugas dan fungsi BPH Migas dapat tepat sasaran kepada masyarakat,” katanya menjelaskan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Syamsurizal mengutarakan hasil pemantauan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menyusun regulasi penggunaan BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

“Kita harapkan semuanya bisa tertib dalam menggunakan BBM subsidi, karena masih banyak masyarakat yang berhak membutuhkan,” katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Taufik Nurmandia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

“Kami tadi sudah melaksanakan pendampingan pengecekan terhadap SPBU. Apa yang ditemukan ini, kami akan tindak lanjuti dan koordinasi dengan pihak Pertamina untuk mengecek terlebih dahulu terhadap temuan-temuan tersebut,” katanya menjelaskan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Direktur BBM BPH Migas Chrisnawan Anditya, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Saiful Roswandi, Manager Supply & Distribution Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel I Nyoman Adi Pradana, serta perwakilan Ditjen Gakkum ESDM Kementerian ESDM. (ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.