Breaking News
Live Update Berita Terkini

Dimalam Takbiran, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pria Paruh Baya

Rabu, 27 Mei 2026
Editor: Eky
Penulis: Husin Mubarok
Dengarkan dgn suara Siap
11.3K pembaca

LABUHANBATU (kabarpublik.id) – Tepat di malam takbiran, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial BAT (48) diamankan petugas dalam operasi yang berlangsung di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa malam (26/5/26).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda R Situngkir, bersama Tim Opsnal Satres Narkoba.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,33 gram, 1 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet, 1 unit handphone iPhone 10, serta 1 buah dompet kecil warna hitam.

Penangkapan bermula saat Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan di wilayah tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial J, warga Sigambal, yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pemeriksaan terhadap pelaku, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya,” ucap Kasi Humas.

No More Posts Available.

No more pages to load.