Breaking News
Live Update Berita Terkini

Di Sosialisasi UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, Ini Harapan Marten Taha

Senin, 22 Nov 2021
Editor:
Walikota Gorontalo Marten Taha.
Walikota Gorontalo Marten Taha.
Dengarkan dgn suara Siap
5K pembaca

Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Menurut Walikota Gorontalo Marten Taha, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibuslaw) merupakan salah satu bentuk ikhtiar pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur.

Dimana Undang-undang Cipta Kerja ini kata dia, dilahirkan dengan tujuan untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

“Undang-undang cipta kerja bertujuan untuk menyelesaikan tantangan ketenagakerjaan lainnya seperti bonus demografi, dimana sebagian besar penduduk negara kita ini berada pada usia produktif atau usia kerja,” kata Marten pada kegiatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, di Grand Q Hotel, Senin (22/11/2021)

Selain itu kata Walikota, Undang-undang cipta kerja ini juga bertujuan untuk menyederhanakan, mensinkronkan dan memangkas regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja. Sekaligus sebagai instrumen penyederhanaan dan efektivitas birokrasi.

“Olehnya itu, dengan diundangkannya Undang-undang cipta kerja ini, saya berharap dapat memperbaiki pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja yang baru bagi masyarakat, serta memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru,” #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.