Laporan : Sigit (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
MAJALENGKA [KP] – Ketua DPRD Majalengka, H. Edy Anas Djunaedi dari Fraksi PDI-P memaparkan bahwa terjadinya pandemi covid-19 juga berdampak pada kinerja DPRD Majalengka, disebutkan hanya 4 dari 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang terselesaikan tahun ini.
“Raperda tersebut yaitu, RDTR, pendidikan, disabilitas, dan penyertaan modal. Ke empatnya itu diluar raperda rutin setiap tahun seperti Perda APBD perubahan, raperda pertanggungjawaban bupati dan lainnya,” katanya. Jumat, (26/06/2020)
Lanjut dia, sedangkan 15 sisanya adalah raperda usulan legislatif dan eksekutif. Karena didalamnya kan ada perda inisiatif, nah jumlah 4 raperda yang akan dituntaskan itu dari usulan legislatif maupun eksekutif.
“Untuk penyusunan raperda itu harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk study banding ke luar daerah untuk menimba ilmu dan pengalaman juga konsultasi ke kementrian terkait. Namun karena wabah corona semuanya ini menjadi terkendala karena kegiatan harus dibatasi,” jelasnya.
H. Edy Anas menambahkan, baru sekarang jelang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) baru diperbolehkan dan itu ruang lingkungnya hanya di wilayah Provinsi Jawa Barat.
“Hingga sampai dengan saat ini masih menerapkan protokol kesehatan dan sudah beraktivitas di kantor, akan tetapi kebanyakan para anggota dewan bekerjanya langsung di masyarakat guna menyerap aspirasi yang berkembang saat ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Pendidikan H. Hanurajasa TM dari Fraksi PAN menjelaskan terkait raperda pendidikan pada saat ini tengah digodok dan ditergetkan selesai pada Agustus 2020 nanti.
“Meskipun pandemi covid-19, raperda pendidikan masih berjalan. Jika dipersentasekan baru 20 persen, ” tutupnya.#[KP]
Komentar