Bulotadaa Barat Siap Raih Hasil Terbaik pada Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo

Rabu, 21 Jun 2023
Dengarkan dgn suara Siap
5.8K pembaca

Laporan : Ifan
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Kelurahan Bulotadaa Barat menjadi satu-satunya wakil Kota Gorontalo pada ajang lomba Kelurahan tingkat Provinsi Gorontalo.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Kelurahan yang berada di Kecamatan Sipatana ini sebelumnya sukses mengalahkan 49 pesaingnya pada ajang yang sama ditingkat Kota Gorontalo.

Atas keberhasilan itu, Sekertaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid mendorong agar Kelurahan Bulotadaa Barat bisa mendapatkan prestasi tersebut hingga ke tingkat provinsi.

“Saya berharap dokumen dan verifikasi dilapangan harus disiapkan dengan baik,” ucap Ismail pada kegiatan Penilaian Perlombaan Kelurahan Tingkat Provinsi Provinsi Gorontalo, Rabu (21/6/2023) bertempat di Kantor kelurahan Bulotadaa Barat.

Dihadapan tim penilai, Ismail menyampaikan bahwa Program Kelurahan Bulotadaa Barat merupakan akselerasi pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Gorontalo dalam mendukung visi dan misi Provinsi Gorontalo, yaitu Terwujudnya Masyarakat Gorontalo Yang Maju, Unggul dan Sejahtera.

Ia juga menambahkan, peran kelurahan sangat memberikan pengaruh penting untuk tercapainya pembangunan yang merata di Kota Gorontalo. Dukungan kuat dari kelurahan yang ada di Kota Gorontalo, salah satunya melalui Pengembangan UMKM.

“Peran aparatur pemerintah Kelurahan, kecamatan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, yang menjadi tema sentral Kelurahan Bulotadaa Barat yang diangkat pada lomba kelurahan ini,” jelas Ismail Madjid.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Gorontalo Slamet Bakri dalam sambutannya menekankan semangat berinovasi yang dilakukan secara bergotong royong akan mampu mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Tantangan yang dihadapi jauh lebih berat. Parameter keberhasilan ialah profil dengan indikator inovasi oleh kepala kelurahan atau kepala desa dalam mengelola kebijakan pemerintahan sehingga timbul sikap kepatuhan pada kebijakan Pemerintah kelurahan atau desa,” ujar Slamet

Slamet Bakri mengungkapkan penilaian lomba desa/kelurahan sendiri didasari oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 Tahun 2007, tentang Lomba Desa dan Kelurahan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2019, tentang Evaluasi Perkembangan Kelurahan dan Desa.

“Penilaian dilakukan secara berjenjang, Dimulai dari tingkat kota/kabupaten, provinsi, hingga nasional. Penilaian dilakukan agar pemerintah daerah bisa mengevaluasi perkembangan dari kelurahan serta melihat realita yang terjadi, bukan hanya sekedar data yang di paparkan,” pungkasnya #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.