Laporan : Serman Tahala
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo Menggelar pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Boalemo, Rabu (08/02/2023) di ruang vicon Kantor Bupati Boalemo.
Pertemuan tersebut dalam rangka Entry Meeting tentang Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2022.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala BPK-RI perwakilan Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, SE,MH,Ak, Penjabat Bupati Boalemo Dr. Hendriwan,M.Si, Sekretaris Daerah Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd,MM, Para Pimpinan OPD, Camat dan para Kepala Puskesmas se Kabupaten Boalemo.

Pada kesempatan itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi H. Rahmatullah menjelaskan tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyampaikan persepsi dan pandangan terkait pemeriksaan LKPD dan konsekuensi hukum yang berlaku.
“Melalui pertemuan ini, kami juga menginginkan agar BPK dan jajaran pejabat di OPD untuk menindaklanuti hasil temuan pemeriksaan dari rekomondasi hasil Pemeriksaan BPK,” jelas Ahmad.
Sementara itu, Pj Bupati Boalemo Hendriwan mengingatkan kepada pimpinan OPD harus konsentrasi dalam Entri Meeting ini. Sebab ini menjadi salah satu komitmen untuk bagaimana dapat mempertanggung jawabkan Keuangan Daerah.
“Kami berharap kepada seluruh pimpinan OPD, apabila ada hasil temuan oleh BPK-RI tolong untuk segera di tindak lanjuti. Karena ini menyangkut keuangan daerah yang harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya,” pungkasnya #[KP]







