Laporan : Nurman Ismail / Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Terkait dengan penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Boalemo, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tilamuta, Harun Imran menghimbau kepada seluruh warga lebih khusus warga Kecamatan Tilamuta agar tetap konsisten memberikan dukungan positif kepada Pemerintah untuk taat dan patuh pada protokol Kesehatan.
Mengingat bahaya virus corona (covid 19) sangat mengancam nyawa dan mudah menular, Kapolsek Harun Imran juga kembali mengingatkan agar Masyarakat ketika melakukan kegiatan jual beli tetap memperhatikan jarak dekat antara satu dengan yang lainnya.
“Dimana saja kita berada harus tetap memperhatikan jarak,” Ucap Kapolsek Tilamuta itu.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Tilamuta Harun Imran saat wartawan kabarpublik.id menemui dirinya bertempat diruang kerjanya, Senin (22/08/2021).
Seperti diketahui bahwa PPKM di Kabupaten Boalemo berada pada Level 3, yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya potensi kerumunan, yang saat ini Daerah Boalemo berada pada status zona orange.
Lebih lanjut Kapolsek Tilamuta, Harun Imran menyampaikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Gorontalo khusus Boalemo tak hanya mengatur kegiatan masyarakat disiang hari melainkan juga membatasi kegaiatan jual beli masyarakat pada malam hari hingga pada pukul 21 : 00.
“PPKM itu mengatur kegiatan para pedagang atau pembeli, dan kami dari pihak penegak hukum tidak memberikan sanksi keras kepada pelanggar PPKM, melainkan memberikan pembinaan dan edukasi yang terus menerus. khusu pedagang yang berjualan malam itu batasnya sampai pada pukul 19:00” Tambahnya.
Sementara itu, Harun Imran mengatakan bahwa PPKM di Boalemo berakhir pada tanggal 23 agustus 2021 , dan hingga menunggu kebijakan Pemerintah selanjutnya.
“PPKM di Boalemo itu Level 3, dan kita lihat lagi bagaiamana, mungkin di evaluasi dulu, dan kita lihat hasilnya apakah diperpanjang atau tidak” Jelasnya. #[KP]
Komentar