News Update
Live Update Berita Terkini

BGN Hentikan Sementara Operasional Tujuh SPPG di Kudus karena Validasi Data

Senin, 5 Okt 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Dengarkan dgn suara Siap
3K pembaca

KUDUS (kabarpublik.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Penghentian dilakukan karena adanya persoalan administrasi dalam pendataan penerima manfaat.

Ketua Paguyuban Mitra SPPG Kabupaten Kudus Wahyu Widodo mengatakan penghentian tersebut bukan merupakan pemberhentian permanen. Saat ini, proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat masih dilakukan.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

“Penghentian tersebut bersifat sementara, menyusul adanya aturan baru dari BGN terkait validasi dan rekonsiliasi data penerima manfaat. Kami pastikan tidak ada yang diberhentikan secara permanen karena saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi,” kata Wahyu di Kudus, Senin (5/10/2026).

Menurut Wahyu, persoalan muncul karena terdapat ketidaksesuaian data penerima manfaat antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan sistem pendataan yang digunakan BGN.

Sejumlah data penerima manfaat diketahui belum dilengkapi nomor induk sekolah atau belum masuk ke dalam aplikasi BGN. Akibatnya, data penerima manfaat tersebut tidak terbaca dalam sistem.

“Misalnya penerima manfaatnya ada 100 atau 1.000, kalau nomor induk sekolahnya tidak ada di sistem BGN, maka datanya terbaca nol,” ujarnya.

Penghentian sementara operasional tujuh SPPG tersebut mulai dilakukan sejak Minggu malam dan berlanjut pada Senin. Operasional akan kembali berjalan setelah proses administrasi serta perbaikan data diselesaikan.

Wahyu berharap proses pembenahan data dapat dituntaskan dalam waktu satu hari. Jika belum selesai, pihak SPPG akan berkoordinasi dengan koordinator wilayah (Korwil) dan pihak regional untuk memperbaiki administrasi.

Ia kembali menegaskan bahwa penghentian operasional tersebut bukan sanksi pemberhentian permanen. Kebijakan tersebut berkaitan dengan proses validasi dan rekonsiliasi data penerima manfaat.

Koordinator SPPG Kudus Febria Suryaningrum juga membenarkan adanya tujuh SPPG yang sementara menghentikan operasionalnya.

Menurut Febria, penghentian tersebut berkaitan dengan proses pendataan yang dilakukan Pusat Data dan Informasi BGN. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci SPPG yang terdampak maupun tahapan perbaikan data yang sedang dilakukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh SPPG tersebut berada di Kecamatan Bae, Dawe, Jati, serta masing-masing dua SPPG di Kecamatan Kota dan Kaliwungu.

No More Posts Available.

No more pages to load.