LABUHANBATU (kabarpublik.id) – Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, melakukan pengecekan Rumah Tahanan Polri (RTP) Polres Labuhanbatu, Rabu (13/5/26). Kegiatan tersebut turut didampingi Wakapolres Kompol PS. Simbolon, Ps. Kabag Ren AKP Miftahuddin, dan Kasat Tahti Roky Sianturi.
Dalam pengecekan itu, Kapolres memastikan kondisi ruang tahanan dalam keadaan aman, tertib, dan layak. Selain memeriksa fasilitas tahanan, ia juga meninjau langsung kondisi para warga binaan yang berada di RTP Polres Labuhanbatu.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Wahyu Endrajaya memberikan nasihat dan motivasi kepada para tahanan agar menjadikan masa pembinaan sebagai pelajaran berharga untuk memperbaiki diri.
Ia mengingatkan para tahanan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama setelah menyelesaikan masa hukuman dan dapat kembali diterima di tengah masyarakat.
βKami berharap saudara-saudara sekalian dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik, serta nantinya bisa kembali ke masyarakat dan menjadi orang yang berguna bagi keluarga, bangsa, dan negara,β ujar Kapolres.
Sebagian besar tahanan di RTP Polres Labuhanbatu diketahui terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, para tahanan menyambut baik kunjungan Kapolres dan rombongan serta mengapresiasi perhatian dan motivasi yang diberikan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan Polres Labuhanbatu terhadap para tahanan agar memiliki semangat untuk berubah dan menjalani kehidupan yang lebih positif setelah bebas nanti.





