BEGINI CARA DUKCAPIL KABGOR PENUHI DOKUMEN PENDUDUK YANG TERDESAK

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba

 

LIMBOTO [KP] – Komitmen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mewujudkan kepastian status kependudukan seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo, serta tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk), maka dilakukan pelayanan jemput bola  atau stelsel atif demi membahagiakan masyarakat, Rabu (26/06/2019).

 

Meski hanya berdasarkan informasi dari aparat desa Gandaria kecamatan Tolangohula, dimana penduduk bernama Monu Gaguu yang berusia 69 tahun dalam  kondisi sakit dan oleh pihak keluarga rencan akan dirawat ke Puskesmas ataupun rumah sakit, namun terdapat kendala kepemilikan dokumen kependudkan (KK dan KTP).

 

“Untuk mendapatkan jaminan kesehatan, maka Disdukcapil Kabupaten Gorontalo dengan langkah cepat melakukan penerbitan dokumen kependudukan (KK) dan untuk  penerbitan KTP-el berupa pengambilan data biometric melalui perekaman langsung dengan mendatangi  rumah warga tersebut,” ungkap Kepala Dukcapil, Jhon Rahman, disela-sela pelayanan itu.

 

Ia menjelaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung program Bupati Gorontalo  Nelson Pomalingo untuk mewujudkan Kabupaten Gorontalo Gemilang  dibidang Adminstrasi kependudukan.

 

Kadis Jhon menambahkan, dari jumlah penduduk se Kabupaten Gorontalo yakni 397.206 juta jiwa, wajib KTP 281.324 juta jiwa. Yang sudah memiliki KTP data di 19 kecamatan sudah mencapai  277.033 atau 98 persen.  Yang belum memiliki 4.291 orang atau berkisar 1,5 persen. Untuk wajib KK 142. 951 dan yang sudah memiliki KK 107.182 Juta jiwa atau 74,98 persen.

 

Kemudian jumlah anak 0-18 tahun 131.816 dan yang sudah memiliki  akta 118.086 atau 90 persen. Sedangkan belum memiliki akta 13.730 atau 10 persen.  “Untuk wajib KIA 95.488 dan yang sudah dicetak 340 atau 0,36 persen dan belum memiliki KIA 95.148 atau 99 ,6 persen,” jelas Jhon Rahman.

 

“Kami dari Dukcapil Kabupaten Gorontalo Terus berupaya percepatan cakupan layanan masyarakat. Karena itu,  disdukcapil telah melakukan inovasi sistim tanda tangan elektronik Monev Online, akta lahir online sehingga tahun 2020 DUKCAPIL GO DIGITAL KABUPATEN GORONTALO. Saya pun masih sementara konsultasi akses ke data warehause  Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI atas pemanfaatan kependudukan yang berbasis NIK dan KTP eL oleh OPD  di Kabupaten Gorontalo untuk optimalisasi pelayanan kepada  masyarakan,” tandasnya.#[KP-Kipin/HMS]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar