Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait laporan masyarakat , Selasa (20/10/2020) di Aula I DPRD.
Ketua Komisi A Erman Latjengke, mengatakan dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum ASN pada tenaga honorer akan difasilitasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Keluarga korban dihadirkan untuk dimintai keterangan,” ujar Erman.
Kata Erman, keluarga yang merasa keberatan tersebut dipertemukan dengan terlapor yang merupakan oknum ASN.
“Kita meminta keterangan baik dari pihak pelapor dan terlapor, dan juga pemerintah Kota Gorontalo, serta saran dan pendapat teman-teman Anggota komisi A DPRD,” pungkasnya.#[KP]







