Breaking News
Live Update Berita Terkini

Apple Negosiasikan Gugatan Antimonopoli yang Diajukan Pemerintah AS

Sabtu, 18 Jul 2026
Editor: Jamalul Insan
Ilustrasi iPhone Air yang baru saja diluncurkan secara global. (ANTARA/apple.com)
Dengarkan dgn suara Siap
2.7K pembaca
WASHINGTON  (Kabarpublik.id) – Perusahaan teknologi multinasional Amerika Serikat, Apple Inc., dan Departemen Kehakiman AS (DOJ) sedang menjalani pembicaraan awal untuk menyelesaikan gugatan antimonopoli yang diajukan Pemerintah AS terhadap Apple pada 2024 lalu.

Menurut laporan Bloomberg, Jumat (17/7), negosiasi tersebut sedang berlangsung, tetapi masih belum pasti apakah kedua belah pihak akan mencapai kesepakatan.

Tanggal persidangan atas gugatan itu pun belum ditetapkan, tambah laporan tersebut.

Gugatan terhadap Apple itu diajukan oleh pemerintahan AS di masa jabatan Presiden Joe Biden, sebagai bagian dari upaya lebih luas untuk membatasi pengaruh perusahaan teknologi besar.

Dalam gugatan tersebut, DOJ menuduh Apple melanggar kepentingan para pesaing, pengembang perangkat lunak, dan konsumen. Pada Juni 2025, Apple gagal membuat gugatan antimonopoli itu dibatalkan.

Didirikan pada tahun 1976, Apple Inc. memproduksi perangkat komputer pribadi dan tablet, pemutar audio, telepon seluler, jam tangan pintar, serta perangkat lunak.

Sumber: Sputnik (ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.