Kebijakan tersebut dilakukan seiring dengan penyelidikan pihak berwenang atas dugaan keterlibatan seorang warga negara Israel dalam operasional sebuah komunitas hunian pribadi di Negara Bagian Johor, Malaysia.
Anwar mengatakan lembaga-lembaga terkait sedang menyelidiki tuduhan tersebut dan pemerintah tidak akan berkompromi apabila dugaan tersebut terbukti benar, seperti dilaporkan harian berbahasa Inggris Free Malaysia Today.
“Jika kami menemukan warga Israel, kami akan segera mendeportasi mereka karena kami tidak mengakui Israel,” kata Anwar.
Pemegang paspor Israel pada umumnya dilarang memasuki Malaysia tanpa izin khusus karena negara tersebut tidak mengakui Israel.
Adapun Kementerian Dalam Negeri Malaysia menggelar penyelidikan setelah pemerintah negara bagian Johor meminta pemerintah federal menyelidiki tuduhan yang melibatkan Network School, sebuah komunitas startup yang berbasis di Johor.
Secara terpisah, Departemen Imigrasi pada Rabu menyatakan bahwa sebanyak 266 warga negara asing yang diperiksa di sebuah komunitas internasional di Forest City diketahui memiliki dokumen keimigrasian yang sah.
Sumber: Anadolu (ANT)




