Menurut laporan Bloomberg, Jumat (17/7), negosiasi tersebut sedang berlangsung, tetapi masih belum pasti apakah kedua belah pihak akan mencapai kesepakatan.
Tanggal persidangan atas gugatan itu pun belum ditetapkan, tambah laporan tersebut.
Gugatan terhadap Apple itu diajukan oleh pemerintahan AS di masa jabatan Presiden Joe Biden, sebagai bagian dari upaya lebih luas untuk membatasi pengaruh perusahaan teknologi besar.
Dalam gugatan tersebut, DOJ menuduh Apple melanggar kepentingan para pesaing, pengembang perangkat lunak, dan konsumen. Pada Juni 2025, Apple gagal membuat gugatan antimonopoli itu dibatalkan.
Didirikan pada tahun 1976, Apple Inc. memproduksi perangkat komputer pribadi dan tablet, pemutar audio, telepon seluler, jam tangan pintar, serta perangkat lunak.
Sumber: Sputnik (ant)







