ADKASI DORONG DESA PANGGALO JADI DESA ADAT DI SULAWESI BARAT

SULBAR872 Dilihat

Laporan : Tim JMSI Sulbar
Editor : Mahmud Marhaba

MAJENE [KP] – Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mewacanakan bakal mendorong Desa Panggalo, Kecamatan Ulumanda jadi desa adat. Wacana penetapan Panggalo sebagai desa adat di Majene, Sulawesi Barat, disampaikan Ketua ADKASI, Lukman Said saat mengunjungi Desa Panggalo, Sabtu (29/02/2020).

“Daerah ini tidak akan bisa berkembang kalau bukan negara yang ikut campur. Olehnya saya akan sampaikan, negara yang harus mengintervensi daerah ini,” kata H Lukman di Desa Panggalo, Sabtu siang.

Lukman menjelaskan, dengan ditetapkannya jadi desa adat, maka pemerintah pusat otomatis membangun infrastruktur ke desa Panggalo. “Bukan hanya jalanan tapi juga pelayanan masyarakat lainnya,” katanya.

Menurut Lukman, potensi Desa Panggalo untuk menjadi desa adat sangat besar, selain karena masyarakatnya masih mempertahankan tradisi, juga karena daerah ini memililki keunikan tersendiri.

“Salah satu keunikannya yaitu ayam Panggalo. Ayam bertubuh besar ini tidak ada di tempat lain, hanya ada di Panggalo, karena ini ayam Manurung,” ujar Lukman.

“Jadi kita akan perjuangkan, saya akan perjuangkan ke pusat untuk jadi desa adat,” lanjutnya.

Sebagai langkah awal, Lukman mengatakan akan berkordinasi dengan DPRD Kabupaten Majene melalui organsisasi ADKASI agar menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) Desa Adat. Perda Desa Adat kata dia menjadi syarat mutlak menetapkan Panggalo sebagai Desa Adat.

Terkait hal itu, anggota DPRD Majene, Muhammad Safaat menyambut baik. Menurutnya, wacana penetapan Desa Panggalo sebagai Desa Adat adalah langkah strategis membuka akses ke desa yang terisolasi di perbatasan tiga kecamatan, Ulumanda, Tammero’do dan Tu’bi Taramanu (Tutar) itu.

“Kita akan perjuangkan itu, Insya Allah kami akan dorong perdanya melalui hak usul inisiatif DPRD,” ucap Safaat.

Ketua Komisi III DPRD Majene itu menjelaskan, wacana Panggalo sebagai Desa Adat bukan hal yang mustahil terwujudkan, apalagi desa itu telah ditetapkan sebagai kawasan Komunitas Adat Terpencil (KAT) oleh Kementerian Sosial RI. Tahun ini ungkap Safaat, KAT Desa Panggalo bakal menerima program perumahan senilai Rp 2 miliar dari Kemensos.

“Jadi saya rasa benar pak Ketua (Lukman Said) itu, kita bisa wujudkan itu, tergantung bagaimana juga kesiapan masyarakatnya, mereka harus mendukung ini,” ujar Safaat, mendampingi Ketua ADKASI berkunjung ke Panggalo, Sabtu (29/02/2020).

Kepala Desa Panggalo Palimbuan yang turut hadir mengatakan, mendukung penuh wacana Panggalo menjadi Desa Adat. Selain daerah ini masih kental tradisi leluhurnya, juga karena keterbelakangan pengetahuan warga yang perlu dikembangkan lebih baik.

“Mudah-mudahan kalau menjadi Desa Adat minimal akses jalannya bisa lebih baik. Saya yakin di sini banyak potensi yang bisa dikembangkan ke sektor wisata,” ujar Kades Palimbuan.#[KP/rls]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar