Laporan : Ayimun Sunga (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba
BOALEMO [KP] – Rapat Internal dipimpin Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf dengan SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo yang membahas proses perizinan pemanfaatan Obyek Wisata Pantai Kota Ratu, Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Kamis (08/08/2019).
Rapat Internal yang dilaksankan di ruang kerja Wakil Bupati tersebut menghadirkan Kadis DLHK Provinsi Gorontalo, Faisal Lamakaraka, dan Dinas Perikanan Provinsi Gorontalo.

Pada rapat internal tersebut Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf menyampaikan bahwa rapat yang dilaksanakan ini untuk membahas proses perizinan pemanfaatan lokasi Obyek Wisata Pantai Kota Ratu yang ada di Desa Tenilo Kecamatan Tilamuta dan menghadirkan Kepala Dinas DLHK Provinsi Gorontalo, Faizal Lamakaraka dan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran Kedua Dinas ini dapat memberikan solusi tentang proses perizinan pemanfaatan Lokasi Obyek Wisata Pantai Kota Ratu yang berada di Desa Tenilo,” ungkap Wabup Anas Jusuf.
Wakil Bupati Boalemo juga menyampaikan dengan adanya rapat internal diharapkan kepada seluruh Perwakilan SKPD yang hadir untuk bisa memberikan solusi sesuai tupoksi masing-masing.#[KP/HMS]






