KARIMUN (kabarpublik.id) – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan perairan kembali ditunjukkan melalui operasi penindakan terhadap aktivitas ilegal lintas negara.
Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Tim 3 BAIS TNI berhasil mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang diduga masuk dari Malaysia melalui jalur ilegal, Jumat dini hari (24/4/26).
Operasi dilakukan sekitar pukul 03.15 WIB di kawasan pesisir depan Hotel 21. Dalam penindakan tersebut, tim mengamankan enam orang, terdiri dari satu Anak Buah Kapal (ABK) berinisial B dan lima PMI nonprosedural berinisial S, S, R, KL, dan DS.
Kronologi kejadian bermula saat tim melakukan patroli di wilayah rawan penyelundupan sekitar pukul 02.00 WIB, dari Jembatan Kuning Leho hingga kawasan pesisir. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil yang terparkir dengan tiga orang di dalamnya.
Tak lama kemudian, tim melihat speed boat bermesin 40 PK merapat ke pantai dan menurunkan penumpang. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan pengejaran terhadap kapal yang berusaha melarikan diri.
Dalam pengejaran tersebut, tim berhasil mengamankan empat pria dan satu perempuan yang bersembunyi di bawah jaring dan diduga merupakan PMI nonprosedural. Sementara itu, satu orang yang diduga tekong serta tiga penjemput di darat berhasil melarikan diri.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit speed boat bermesin 40 PK, delapan unit telepon genggam, dan empat tas ransel. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkotika.
Selanjutnya, seluruh PMI nonprosedural dan ABK dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan. Lima PMI kemudian diserahkan ke BP3MI, sedangkan ABK diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.
TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan guna mencegah aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan manusia.





