Laporan : Yadi / Editor : YR
MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara tahun ini bakal menargetkan perpustakaan umum/daerah di 8 Kabupaten untuk diakreditasi. Kamis (16/03/2023)
Dari delapan Kabupaten diantaranya, Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Taliabu, Pulau Morotai, dan Kepulauan Sula.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara, Mulyadi Tutupoho saat dikonfirmasi mengatakan, target tahun ini 8 perpustakaan harus terakreditasi. Perpustakaan yang sudah terakreditasi Ternate dan Kota Tidore Kepulauan
“Nanti delapan kepala dinas kita panggil guna menyiapkan syarat-syarat untuk di nilai, meliputi koleksi buku-buku, sarana prasarana, struktur organisasi, literasi dan lain-lain,” kata Mulyadi di Hotel Sahid Bella Ternate, Kamis (16/3/2023).
Selain perpustakaan umum, kedepan juga perpustakaan sekolah akan diakreditasi. Tentu kalau terakreditasi harus disediakan kualitas pelayanan, sarana prasarana, koleksi buku, komputer, bangunannya, dan lain sebagainya.
“Apabila semua kreteria ini dilengkapi maka dilakukan penilaian. Jadi saat ini lagi disiapkan perpustakaan sekolah yang akan diakreditasi. Perpustakaan sekolah yang akan diakreditasi, yaitu di Sofifi, Ternate, Halmahera Utara, Halbar, dan Kabupaten Halmahera Tengah,” ucapnya.
Di Maluku Utara yang sudah terakreditasi kurang lebih ada 6 sekolah. Kota Ternate dan Tidore. Setiap tahun ia menyebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menargetkan sekolah-sekoalah yang ada di daerah harus terakreditasi.
Dengan adanya akreditasi ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kota harus membekap kekurangan sehingga perkembangan perpustakaan sekolah terwujud.
“Harapan kami kepala-kepala sekolah memiliki kepedulian untuk memperhatikan perpustakaan sekolah, fasilitas sekolah, serta intens koordinasi dengan Dinas Perpustakaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, dan provinsi,” ujar Mulyadi.
Bukan hanya itu, tapi juga mampu melakukan inovasi untuk melahirkan berbagai ide atau gagasan di sekolah supaya bisa berkembang dalam rangka mendukung inovasi Maluku Utara yang masih dalam standar belum inovatif. Sekolah harus melahirkan minimal satu inovasi. #[KP]






