Breaking News
Live Update Berita Terkini

Tahir Badu Minta Dokumen APBD – P 2022 Harus Sesuai Perundangan – undangan

Senin, 12 Sep 2022
Editor:
Anggota DPRD Bone Bolango Tahir Badu.
Dengarkan dgn suara Siap
9.5K pembaca

Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Anggota DPRD Bone Bolango Tahir Badu meminta agar dokumen APBD –  P tahun anggaran 2022 ini harus sesuai dengan ketentuan yang ada dalam dokumen perundang – undangan.

Permintaan ini, Tahir sampaikan pada saat Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda tentang APBD – P Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2022, di aula sidang DPRD Bone Bolango, Senin (12/9/2022).

“Semua dokumen lampirannya harus disampaikan kepada kami. Bukan hanya sekedar dokumen APBD-P saja, tetapi dokumen pendukung lainnya yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan itu juga harus jelas,” pinta Tahir.

Selain itu, Politisi partai Gerindra ini juga menyoroti soal pelaksanaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Dimana menurut Tahir, bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum menerima kejelasan terkait pelaksanaan Dana PEN tersebut.

“Ini juga harus disampaikan ke kami di DPRD. Dari awal sampai akhir hanya angkanya saja kami tau. Kami tidak melihat kondisinya seperti apa, kegiatannya apa maupun anggarannya itu berapa. Tapi kok tiba – tiba dimasukkan di perubahan APBD untuk ditetapkan menjadi APBD. Jadi kami tidak mau seperti itu,” ujar Tahir.

Olehnya itu, dirinya selaku dari fraksi Gerindra meminta agar semua dokumen pelaksanaan Dana PEN dapat disampaikan ke pihak DPRD.

“Kami dari fraksi Gerindra akan ikut membahas bersama APBD – P ini, setelah dokumen – dokumen lampirannya itu disampaikan oleh Pemda,” Tandasnya #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.