Laporan : Tim Kabar Publik (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba SULUT [KP] –
KONTROL
PENCEGAHAN COVID -19, ASN WAJIBKAN BERKANTOR DI RUMAH
Sekda Raja Ampat, Yusup Salim, mengeluarkan surat edaran terkait ASN bekerja di rumah, Rabu (18/03/2020)
CATATAN JURNALIS KABARPUBLIK.ID
Mahmud Marhaba, Pemred kabarpublik.id saat berada di Bareskrim Mabes Polri Desember 2019 kemarin.
MAU CEK PROSES TAGIHAN BARANG DAN JASA? KONTRAKTOR CUKUP BUKA APLIKASI SIDAK
Laporan : R. Ramadhani (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba KABGOR [KP]