Laporan : Nurman Ismail/Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Bupati Boalemo mengeluarkan peringatan kepada OPD yang menangani dana hibah jangan menyalahi aturan.
Hal ini dimaksudkan untuk menghindari agar tidak terjadi persolan yang berujung pada proses hukum.
Begitulah yang disampaikan Bupati Anas Jusuf pada acara kofi pagi bersama Pimpinan OPD bertempat di Rumah Dinas Bupati Boalemo, Senin (22/11/2021).
Anas mengajak kepada OPD yang menangani dana hibah agar tetap memperhatikan aspirasi dari masyarakat serta bertanggungjawab penuh terhadap pencairan dana hibah.
βOPD yang ada kaitannya dengan dana hibah betul-betul berpegang pada regulasi yang ada, semua harus diproses berdasarkan regulasi dan sesuai ketentuan” Tandas Anas Jusuf.#[KP]





