Sejumlah Aset Desa Hilang, Mantan PJ Desa Mano Diminta Bertanggung Jawab

Laporan : Awhy / Editor : YR

HALSEL, [kabarpublik.id] Kepala Desa Mano Kecamatan Obi Selatan,melalui Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, harus diberhentikan sementara oleh Bupati Usman Sidik atas dugaan penyalahgunaan dana desa, pada Rabu (02/06/2021) lalu

Selama kurang lebih 5 Bulan,15 Hari Yunus La Banjara selaku Penjabat Sementara Kepala Desa Mano yang menggantikan kepala desa defenitif Fahrudin La Maca, terdapat sejumlah aset berupa perlengkapan Kantor Desa,Sarana PKK dan alat pendukung carger Pembangkit Listrik Tenaga Surya,dinyatakan hilang

Saat dikonfirmasi kabarpublik.id Sekretaris Desa Mano, La Dungi,membeberkan sejumlah aset desa yang dinyatakan hilang, menurutnya hal yang paling urgen untuk ditindak tegas dalam daftar aset desa yang dinyatakan hilang yaitu barang yang berhubungan dengan inventaris Kantor Desa

Selain inventaris Kantor, beberapa alat pendukung Perusahaan Listrik Tenaga Surya atau PLTS juga,menjadi sasaran pencurian oknum yang tidak bertanggung jawab. Miniature Circuit Breaker atau MCB carger tenaga surya misalnya, alat yang berfungsi meningkatkan daya pengisian ulang baterai itu juga ikut hilang dicuri

“PLTS itu satu-satunya sumber listrik di Desa Mano, kok tega sekali oknum ini mencuri alat panel surya ini. Secara tidak langsung orang yang mencuri alat ini tidak memiliki niat membangun Desa kita, maka saya sekretaris Desa atas nama pemerintah desa akan melaporkan hal ini ke polsek Wayaloar (Obi Selatan),” pungkasnya

Dari data yang dihimpun brindonews, berdasarkan hasil investigasi dan laporan petugas penjaga PLTS, terdapat kurang lebih 8 box carger listrik bertegangan tinggi yang tidak memiliki MCB sementara, 10 unit diantaranya terbakar atau hangus

“8 box listrik bertegangan tinggi MCBnya kosong atau dicuri sementara 10 unit lainnya hangus terbakar, akibatnya listrik, kita padamkan lebih awal dari sebelumnya karena pengisian baterai sudah tidak maksimal,” jelas Samsudin Akedola

Bersama Sekretaris Desa, Samsudin selaku petugas jaga PLTS Desa Mano mengatasnamakan Pemerintah Desa, meminta kepada Mantan Pejabat Kepala Desa Mano untuk mempertanggung jawabkan sejumlah aset Desa yang dinyatakan hilang.

“Sebelum masalah ini kami adukan ke polisi, secara kekeluargaan kami meminta kepada mantan Pejabat untuk menginventalisir kembali aset desa yang sempat diamankan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pinta mereka [KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1

Komentar