Saiful Mujani Serukan Tekanan Politik ke Pemerintah, Fahri Hamzah Ingatkan Jalur Konstitusional

Senin, 6 Apr 2026
Ilustrasi tekanan politik untuk menggulingkan Pemerintahan. (kabarpublik.id)
Dengarkan dgn suara Siap
38K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Pengamat politik senior, Saiful Mujani, melontarkan pernyataan kontroversial dalam forum Halal Bihalal bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan” di Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam forum yang turut dihadiri sejumlah akademisi dan pegiat demokrasi seperti Feri Amsari, Ray Rangkuti, dan Islah Bahrawi, Saiful secara terbuka mengkritik kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Ia menilai, setelah lebih dari satu tahun menjabat, Prabowo dianggap kurang terbuka terhadap kritik publik. Saiful bahkan menyebut perubahan dari dalam pemerintahan sulit diharapkan.

Dalam pernyataannya, Saiful mendorong adanya tekanan politik dari luar sistem, termasuk melalui konsolidasi masyarakat sipil dan aksi massa.

“Yang jalan hanya ini. Bisa tidak kita mengkonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo. Hanya itu. Kalau menasihati tidak bisa, ya dijatuhkan. Itu untuk menyelamatkan bangsa ini,” ujar Saiful dalam video yang beredar.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah. Ia menilai ajakan tersebut tidak tepat dan berpotensi merusak tatanan demokrasi.

Fahri menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki mekanisme konstitusional dalam menyampaikan kritik maupun menyikapi ketidakpuasan terhadap pemerintah.

“Dalam sistem konstitusi kita, presiden bukan satu-satunya. Ada cabang kekuasaan lain yang juga memiliki tanggung jawab kolektif,” ujar Fahri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/4/26).

Menurutnya, kritik terhadap pemerintah tetap diperbolehkan, namun harus disampaikan melalui jalur yang sah, seperti melalui DPR, Mahkamah Konstitusi, maupun proses demokrasi seperti pemilu.

Fahri juga mengingatkan bahwa tindakan di luar konstitusi dapat menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi Indonesia.

“Kalau kita mengizinkan tindakan inkonstitusional, itu justru berisiko membawa kemunduran demokrasi,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.