Laporan: Tim Kabar Publik (Jarber SMSI), Editor: Mahmud Marhaba
GORONTALO, [KP] – Rahmad Mohi, S.Sos, M.Si , salah seorang anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, menyebut Provinsi Gorontalo pada Pemilihàn Umum 2019 masuk pada level tertinggi kasus money politic. Jenis kasus ini, kata dia, disayangkan sampai berujung pada putusan pengadilan.
“Saya akui itu dan Gorontalo terbanyak sementara, daerah lain bahkan tidak ada kasus money politik yang berujung dipidana,” ungkapnya dihadapan peserta sosialisasi penyusunan model pengawasan partisipatif, Rabu (16/10/2019), di Hotel Horison Kota Gorontalo.
Rahmad membandingkan Gorontalo dengan daerah lain yang memiliki jumlah lebih banyak yang justru mampu meminimalisir kasus money politic. “Dibawah 5 kasus, contohnya ada tiga kasus, dua kasus tidak diproses hingga pengadilan”, tandas dia lagi”.
Maka digelarnya agenda sosialisasi penyusunan model pengawasan partisipatif tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi tentang model pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu/pilkada. Gorontalo pun diharapkan akan mampu meminimalisir angka kasus politik uang.
“Nah kedepan, pada pilkada di tiga daerah Gorontalo 2020 mendatang, kejadian ini harus diminimalisir untuk menciptakan demokrasi yang sesungguhnya”, ujar Rahmad.
Digelarnya sosialisasi penyusunan model pengawasan partisipatif tersebut nampaknya berhasil merangkum berbagai fakta yang memicu money poltic, termasuk untung dan ruginya bagi masyarakat.
Sesuai pantauan media ini, seorang peserta dialog justeru memberi isyarat ke Bawaslu agar persoalan money politic di kaji untuk dilegalkan sebab masyarakat mengetahui bahwa pemberian itu adalah berkah dan rezeki.
“Kalau perlu halal terima doi, tapi jangan dipilh,” ujar salah seorang peserta.
Peserta lainnya nampak mendesak Bawaslu agar mampu melindungi pelapor.
“Yang pernah melapor, tapi kondisinya seperti terlapor”, ujar peserta lainnya.
Menyikapi berbagai kondisi yang diungkapkan para peserta, Bawaslu menegaskan praktik money politic adalah tidak benar. “Sekali lagi, proses money politik itu adalah salah dan tidak di benarkan,” urai Rahmad juga menyatakan akan mengoptimalkan perlindungan kepada para pelapor money politik.
Maka menghadapi penyelenggaraan pilkada di tiga daerah nanti, Bawaslu pun nampak akan memperhatikan perlindungan terhadap pelapor terkait pemilu dan pilkada. # [KP]
Komentar