PROGRAM EMPAT BIDANG MENJADI PRIORITAS USULAN KOTA GORONTALO DALAM RAKOR PU SULUTENGGO

Jumat, 24 Jan 2020
Rapat Koordinasi Bidang ke PU-an wilayah Suluttenggo, juga dihadiri Walikota Gorontalo Marten A. Taha.(Doc. Foto : Humas Pemkot)
Dengarkan dgn suara Siap
5.2K pembaca

Laporan : Muzamil Hasan

Editor : Mahmud Marhaba

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

KOTA GORONTALO (KP)  – Dari kegiatan rapat koordinasi (Rakor) bidang ke PU-an di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo), yang berlangsung, Jumat (24/01/2020) yang berlangsung di Manado. Kota Gorontalo menjadi salah satu peserta.

Selain menjadi wadah penyamaan persepsi dan pemecahan permasalahan ke PU-an, di masing-masing wilayah.

Kegiatan tersebut, kata pelaksana tugas (plt) Kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo Hj. Meidy N. Silangen, S.Pi, M.Si, menjadi momen bagi Pemerintah Kota Gorontalo mengusulkan program kegiatan tahun 2021 di empat bidang berbeda ke Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Pusat.

Program kegiatan yang diusulkan di empat bidang itu kata Meydi,  diantaranya di bidang cipta karya, bina marga, sumber daya air (SDA) serta perumahan dan kawasan permukiman. Visi dalam program tersebut Kota Smart, dengan misi meningkatkan ketersediaan infrastruktur yang handal, disemua sektor publik.

“Tujuannya meningkatkan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup, pada kawasan-kawasan ekonomi pemrintah dan pariwisata. Indikator tujuannya, yakni presentase kawasan layanan kota yang infrastrukturnya tertata dengan baik, dan berwawasan lingkungan,” ujar Novi.

Program kegiatan terdapat di empat bidang yang menjadi usulan Pemerintah Kota Gorontalo jelas Novi diantaranya, penyelenggaraan jalan, penataan bangunan gedung, penataan bangunan dan lingkungannya, pengelolaan sumber daya air, pengelolaan dan pengembangan sistem drainase dan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum.

Kemudian urai Novi,  program kegiatan pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan regional, pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah, pengembangan perumahan, kawasan permukiman serta permukiman kumuh, terakhir program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU).

Usulan program dibidang Bina Marga dijelaskannya, diantaranya kegiatan peningkatan jalan, pemeliharaan berkala dan rehabilitasi jalan, baik itu jalan yang berstatus Kota, Provinsi dan Nasional.

Sementara program usulan di bidang Cipta Karya urainya, penataan objek wisata tangga 2000, penataan kawasan Kota Tua dan Pasar Setya Praja, kawasan simpang lima.

Sementara program penataan gelanggang olahraga Nani Wartabone tambahnya,  penambahan kapasitas, rehabilitasi, pembangunan IPA, dan  terakhir rehabilitasi pipa distribusi air minum pipa 100 mm dan 150 mm

“ Sedangkan di bidang SDA, yakni penyediaan drainase perkotaan untuk penanggulangan banjir dan genangan, juga pengadaan sarana dan prasarana penanggulangan banjir,” jelas Novi.

“Pada bidang terakhir urainya, yaitu perumahan dan kawasan permukiman, kegiatan yang diusulkan diantaranya, penanganan permukiman kumuh skala kawasan di Santorini, pembangunan rumah susun paramedis, pembangunan rumah susun ASN dan Penyediaan Rumah Swadya (BSP).

” Serta penyediaan rumah swadaya di kawasan kumuh, juga migrasi penerangan jalan umum di Jalan Provinsi,” timpal Novi.

Sementara itu menurut Walikota Gorontalo Marten A. Taha, instansi yang bergerak dibidang pembangunan dan sumber daya air (SDA) ini, adalah sektor penunjang dalam meningkatkan perekonomian dan pembangunan daerah, berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Namun tidak sedikit pula persoalan menyelimuti dinas teknis ini, dalam menjalankan program kegiatan strategis

Sehingga, menurut Walikota Gorontalo Marten A. Taha, rapat koordinasi Rakor bidang ke PU-an di wilayah Suluttenggo, adalah solusi terbaik dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan ke PU-an. Kegiatan ini sangat penting bagi kami, sebagai Pemerintah Kota Gorontalo.

“Karena dalam kegiatan tersebut membahas tentang, Permen PUPR RI nomor 7/PRT/M/2019, tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstrksi melalui penyedia. Kemudian penyesuaian harga satuan aspal dan harga satuan bangunan gedung negara (HSBGN), dan penandatanganan hasil kesepakatan hasil rumusan rakor se provinsi, kabupaten dan kota,” tutup Marten.#(KP-HMS).

No More Posts Available.

No more pages to load.