Pertemuan Konsultasi Masyarakat Digelar Terkait Pembangunan Jalan Tol Payakumbuh-Pangkalan

BERITA159 Dilihat

Laporan : Jhen / Editor : YR

SUMATERA BARAT [kabarpublik.id] – Dalam rangka persiapan pembangunan ruas jalan tol Padang-Pekanbaru Seksi Payakumbuh-Pangkalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum melaksanakan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) terkait penyusunan Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) di Nagari Sarilamak Kecamatan Harau, Selasa (25/2/2025).

LARAP (Land Acquisition and Resettlement Action Plan) dalam pengadaan tanah adalah dokumen yang disusun untuk mengatur rencana aksi terkait dengan akuisisi tanah dan pemindahan atau resettlement penduduk yang terdampak.

PKM ini turut menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, yakni dari Satuan Tugas Percepatan Jalan Tol Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat, Kantor Pertanahan Kab. Lima Puluh Kota.

Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi), dan stakeholders lainnya yg terkait, khusunya
masyarakat terdampak pembangunan ruas jalan tol Padang-Pekanbaru Seksi Payakumbuh-Pangkalan di Nagari Sarilamak Kecamatan Harau. Pada sesi akhir acara ini dilakukan tanya jawab antara warga masyarakat yang hadir dan narasumber.

Melalui PKM ini, masyarakat mendapat pemahaman terkait tahapan dalam pengadaan tanah sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2012.

Sebagai informasi, PKM ini merupakan kegiatan yang harus dilalui dalam tahapan perencanaan agar Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) menjadi lebih kaya informasi dan data. Harapannya hal-hal yang disajikan dalam DPPT dapat menjadi pedoman dalam tahapan pelaksanaan pengadaan tanah ruas jalan tol ini.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0

Komentar