Pemkab dan Kantor Pertanahan Lima Puluh Kota Gelar Pertemuan Tim GTRA

DAERAH, SUMBAR121 Dilihat

Laporan : Jhen / Editor : YR

SUMATERA BARAT[kabarpublik.id] – Bupati Lima Puluh Kota bersama Kepala Kantor Pertanahan Akhda Jauhari, S.T., M.A.P menghadiri Pertemuan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, Harau, Rabu 9 Oktober 2024.

Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan capaian kinerja Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2024. Dengan agenda yaitu Rapat Pendataan TORA Kegiatan Tim GTRA, Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah dan Sosialisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya Bupati Lima Puluh Kota yang diwakili Asisten II, Ir. Eki Hari Purnama, M.Si mengatakan “Bapak Bupati Limapuluh Kota menyampaikan apresiasi terhadap Tim Gugus Tugas Reforma Agraria karena masih melaksanakan tugas dan fungsi nya terkait penyelesaian konflik-konflik pertanahan di Kabupaten Lima Puluh Kota dalam peningkatan capaian kinerja tim GTRA Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2024.

“Dalam rangka memastikan pelaksanaan Reforma Agraria secara nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 agar berjalan efektif dan berhasil mencapai tujuannya, maka diperlukan dukungan Kementerian/Lembaga dan segenap lapisan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.”

“Kita berharap melalui Reforma Agraria ini sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Limapuluh Rota dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional akan semakin erat dalam upaya kita meningkatan peran pemerintah dalam pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.” harapnya.

Sebelumnya Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Lima Puluh Kota Akhda Jauhari, S.T., M.A.P dalam sambutannya mengungkapkan “Kami ucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Bapak/lbu tamu undangan yang telah berkenan hadir memenuhi undangan kami pada hari ini. Terkhusus pada acara ini juga dilaksanakan acara penyerahan sertipikat Redistribusi Tanah TA. 2024 dan sudah hadir bersama kita perwakilan dari masyarakat penerima sertipikat dari 6 (enam) nagari yaitu Nagari Sarilamak, Nagari Tarantang, Nagari Sungai Rimbang, Nagari Kurai, Nagari Pandam Gadang, dan Nagari Ampalu.”

“Pada kesempatan ini dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tanggal 11 Juli 2024, Tim GTRA menyepakati untuk mengangkat 2 (dua) isu strategis di bidang pertanahan yaitu konflik pembangunan jalan TOL sesi Payakumbuh — Pangkalan dan konflik pertanahan di lokasi Konsolidasi Tanah Tahun 2000. Pemilihan isu terkait konflik pembangunan jalan TOL sesi Payakumbuh — Pangkalan ini diangkat karena merupakan Lokasi Prioritas Reforma Agraria yang diusulkan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ke Kementerian ATR/BPN. Sedangkan utk isu konflik pertanahan di lokasi Konsolidasi Tanah Tahun 2000 merupakan kelanjutan dari pelaksanaan GTRA Tahun 2023 yang telah menghasilkan rekomendasi terhadap penyelesaian konsolidasi tanah T.A 1995/1996. Sebagai tindak lanjutnya, Tim GTRA telah melaksanakan pendataan pada lokasi konsolidasi tanah tahun 2000 dan hasilnya akan disampaikan sebagai bagian dari acara kita pada hari ini yaitu Rapat Pendataan TORA Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria.”tutur

“Terkait isu konflik pembangunan jalan TOL sesi Payakumbuh — Pangkalan, menurut hemat kami perlu adanya persamaan persepsi antar stakeholders terkait tahapan pengadaan tanah berdasarkan UU nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini juga akan disampaikan Sosialisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah yang akan disampaikan oleh Kepada Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kawil BPN Provinsi Sumatera Barat Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini, isu konflik pembangunan jalan TOL di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat diminimalisir dan berjalan sebagaimana mestinya.” tutup Ka Kantah.

Adapun materi sosialisasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dipaparkan oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Lucy Novianti S.ST.,M.H dari Kanwil BPN Sumatera Barat. Dengan moderator Hella Mayang Shinta, S.Si. M.URP, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Acara ini dihadiri Forkopimda, Kepala OPD, Kabag, Camat serta undangan dari unsur Walinagari dan Ketua KAN. Sedangkan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota dihadiri oleh Kasi Survei dan Pemetaan Almardian Asmar, S.ST, M.H, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Febrina Bachtiar S.H, MH, serta Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Rishi Kapoor, S.H., MM.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar