MIRNAWATY MODANGGU MEMENUHI SYARAT CALON ANGGOTA DPD-RI 2019

POLITIK208 Dilihat

Laporan : Ismail Abas
Editor : Mahmud Marhaba

 

GORONTALO – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pohuwato, Mirnawaty Modanggu dinyatakan lolos atau Memenuhi Syarat (MS) sebagai salah satu calon anggota DPD RI Dapil Provinsi Gorontalo.

Menyusul penyampaian hasil verifikasi dokumen persyaratan bagi bakal calon anggota DPD-RI oleh KPUD Provinsi Gorontalo, Minggu (13/05), di Maqna Hotel.

Dari hasil verifikasi administrasi, analisis dukungan ganda, jumlah minimal dukungan dan sebarannya, Mirnawaty dinyatakan memenuhi syarat. Dimana dari jumlah dukungan yang dimasukan sebanyak 1820, memenuhi syarat ada 1543. Dukungan tersebut tersebar di 5 Kabupaten dan Kota se – Provinsi Gorontalo.

“Alhamdulillah berkat doa dan dukungan teman-teman saya sudah melewati 2 tahapan, MS syarat minimal dan sebaran dan MS verifikasi Admin pada hari ini,” ucap Mirnawaty dengan penuh syukur.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPUD Provinsi Gorontalo Maspa Mantulangi saat memimpin rapat verifikasi tersebut menyampaikan, dari 35 orang bakal calon anggota DPD RI yang memasukan KTP dukungan dan sebarannya, terdapat 8 calon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Dan diberikan waktu hingga tanggal 20 Mei untuk melakukan perbaikan dukungan dan sebaran KTP tersebut.

“Dari jumlah hasil verifikasi yang ada, ada 8 orang yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat. Dan diberikan waktu sejak tanggal 14 hingga 20 Mei, untuk melakukan perbaikan, ” jelas Maspa.

Kedelapan calon yang BMS tersebut adalah Abdul Manan Podungge, Indrawanto Hasan, Ishak Kadili, M.Iqbal Makmur, Muchtar Adam, Nuraini Podungge, Ramli Kasim, dan Risal Faisal Pou. (**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar