Menkes Lantik Enam Pejabat Baru, Tegaskan Pentingnya Menjaga Stabilitas Regulasi Kesehatan

Rabu, 3 Des 2025
Pelantikan enam pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan. (Sumber: kemenkes.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
18.2K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, melantik enam pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan. Dalam sambutannya, Menkes menekankan bahwa tantangan terbesar sektor kesehatan saat ini bukan hanya merumuskan regulasi, tetapi memastikan aturan yang sudah dibuat tetap kokoh dan berkelanjutan di tengah iklim demokrasi yang semakin terbuka.

“Semua aturan yang sudah kita susun itu benar-benar harus bisa diamankan,” tegas Budi.

Ia menyoroti bahwa proses gugatan terhadap kebijakan kini semakin mudah dan tanpa biaya, sehingga keberlanjutan regulasi harus dijaga dengan serius. “Dalam demokrasi seperti sekarang, setiap orang bisa menuntut, dan menuntutnya pun gratis,” ujarnya.

Dalam pelantikan tersebut, dua pejabat menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, yakni Murti Utami sebagai Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit dan Indah Febrianti sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan. Keduanya dinilai memiliki rekam jejak kuat dalam penanganan isu kesehatan yang kompleks.

Kepada Indah Febrianti yang berpengalaman dalam penyusunan regulasi hingga proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, Budi memberikan pesan khusus agar terus menjaga stabilitas aturan kesehatan.

“Kita menjaga martabat untuk memastikan bahwa semua peraturan bisa dilaksanakan tanpa gangguan,” katanya.

Empat pejabat lainnya dilantik sebagai JPT Pratama, yaitu Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea sebagai Direktur Penyakit Menular, Indri Yogyaswari sebagai Direktur Imunisasi, Anak Agung Ngurah Kusumajaya sebagai Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Tanjung Priok, dan Heri Saputra sebagai Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar.

Budi menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah proses normal untuk memperkuat pengalaman dan pemahaman lapangan, bukan karena isu sensitif tertentu. “Rotasi itu biasa. Tujuannya memperkuat kemampuan, bukan soal asimilasi suku atau agama,” jelasnya.

Menkes juga kembali menekankan pentingnya menjaga stabilitas sistem kesehatan nasional demi mendukung target pembangunan, termasuk peningkatan harapan hidup menjadi 75 tahun dan harapan hidup sehat 65 tahun. Ia mengajak seluruh pejabat baru untuk memastikan kebijakan yang telah dirumuskan dapat berjalan konsisten.

No More Posts Available.

No more pages to load.