Laporan : Jundi Dai (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba
POHUWATO [KP] – Puluhan warga transmigrasi Sandalan, di Kecamatan Taluditi, Kamis (29/08/2019), mendatangi DPRD dan Pemkab Pohuwato. Mereka berunjuk rasa mengadukan nasibnya yang konon selama kurang lebih tiga tahun terlantarkan. Selain membawa spanduk, mereka juga mewarnai gerakan ini dengan aksi tutup mulut.
Salah satu orator aksi, Mariadi menyampaikan, selama ini sebagian besar warga transmigrasi di wilayah Sandalan tak mendapatkan perlakuan hidup yang wajar. Mulai dari sulitnya akses air bersih, ketersediaan lahan yang tak bisa digarap karena berada dikemiringan rata-rata, hingga masalah pendidikan dan kebutuhan sandang lainnya.
Menurut Mariadi, kondisi ini telah lama disampaikan kepada pemerintah daerah. Namun, Ia mengaku, pihaknya hanya banyak dijanjikan untuk sebuah perbaikan tapi tidak ada realisasinya.
- BUPATI GORONTALO, NELSON POMALINGO SIAP PAPARKAN PROGRAM PEMKABGOR PADA INDONESIA VISIONARY LEADER DI GEDUNG SINDO JAKARTA SORE INI
- Dihari Kedua Pelaksanaan Pasar Murah Berlangsung Pada 5 Kelurahan di Kota Payakumbuh
- Usai Tunaikan Hak Pilih, Gubernur Mahyeldi dan Forkopimda Tinjau Pelaksanaan Pemilu di Sejumlah TPS
“Kami minta keadilan, juga solusi kongkrit. Bukan semata – mata janji yang tidak realistis. Kami punya keluarga dan punya hak hidup,” terangnya.
Mariadi mengingatkan, jika Pemkab dan DPRD tak mampu mencarikan solusi dan menyelesaikan tuntutan ini, maka pihaknya akan mendatangi Kementerian Transmigrasi. Bahkan, mengancam akan mengadukan langsung permasalahan ini kepada Presidein Jokowi.
“Jika tuntutan dan pengaduan ini tidak diselesaikan oleh Pemerintah daerah maka kami akan mengadukan ini kepada Kementerian dan Bapak Presiden Jokowi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Jhoni Nento, saat menerima masa aksi menyampaikan, Pemerintah daerah memberi perhatian penuh terhadap aduan ini. Pihaknya berjanji, akan mengundang OPD terkait untuk membahas dan mencarikan solusi kongkrit sebagaimana harapan warga Sandalan.
“Insya Allah kami akan segera tindaklanjuti dengan mengundang seluruh OPD terkait untuk membahas dan menyelesaikan tuntutan dan aduan ini,” terangnya.#[KP]





