MELALUI RDP, DPRD KABGOR PECAHKAN MASALAH WARGA PULUBALA DENGAN PIHAK PLN

Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

Kabupaten Gorontalo [KP] – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Pulubala dan juga PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gorontalo, Selasa, (22/09/2020).

RDP yang di pimpin oleh Safrudin A. Hanasi tersebut guna menindaklanjuti aduan masyarakat Pulubala terkait pemutusan jaringan listrik yang sudah bertahun-tahun lamanya.

Ditemui usai kegiatan tersebut, Safrudin mengatakan bahwa hal ini sudah menemukan titik temu antar kedua belah pihak.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Safrudin A. Hanasi. Foto : Hidayat mokambu.

“Kita melihat memang banyak hal yang menjanggal di pihak PLN, begitu juga yang terjadi pada masyarakat, banyak yang tidak diketahui sehingga mereka terkena sanksi-sanksi dari PLN, tadi kita sudah duduk bersama, dan Alhamdulillah sudah menemukan sebuah solusi,” tukas Safrudin.

Dirinya juga menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, berhasil mendapatkan respon positif dari pihak PLN , sehingganya hal ini merupakan sebuah teguran untuk pihak PLN agar lebih meningkatkan kinerjanya.

“Tak hanya itu saja, ini juga merupakan sebuah warning bagi masyarakat, apabila memang menemui hal-hal yang tidak sesuai, harus segera melapor, jangan sampai sudah ada sanksi ataupun sudah ada tindakan baru itu melapor,” tambanya lagi.

Ditemui secara terpisah, Waluyo sebagai Manager bagian transaksi energi listrik PT. PLN (Persero) UP3 Gorontalo mengatakan bahwa pemutusan energi listrik ini dikarenakan pihak PLN telah mendapati ketidak sesuaian dalam penggunaan energi listrik yang dilakukan oleh masyarakat.

Manager bagian transaksi energi listrik PT. PLN (Persero) UP3 Gorontalo, Waluyo. Foto : Hidayat mokambu.

“Kedepannya, saya menghimbau kepada masyarakat apabila punya keluhan-keluhan terhadap pelayanan PLN langsung saja menghubungi secara resmi melalui Call center kami (0435)123,” ucap Waluyo.

Waluyo juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kerjasama terkait penggunaan listrik dengan cara menghubungi para calo yang mengaku dekat dengan pihak PLN, karena hal ini merupakan tindakan yang keliru.

“Selain hal itu membuat harganya yang murah, hal itu memang merupakan tindakan yang ilegal, sebenarnya kami tidak mengharapkan ada pemutusan seperti itu, tapi secara prosedural harus kami tertibkan,” ujarnya lagi.

Setelah dilakukannya pertemuan ini, Waluyo menegaskan dalam waktu dua hari kedepan listrik-listrik yang telah diputuskan, akan segera diperbaiki. #[KP].

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar