Laporan : Arsad Tuna
Editor : Mahmud Marhaba
GORUT (KP) – Jangankan satu dusun, sejengkalpun kami takkan rela wilayah Tolinggula masuk ke wilayah Kab.Buol, Sulawesi tengah. Itulah kesimpulan masyarakat Kecamatan Tolinggula saat menggelar aksi damai di hadapan Tim Penetapan Batas Daerah (PBD) Pusat Kemendagri, Kamis, 3 Mei 2018, bertempat di Gapura Batas Propinsi Gorontalo dan Sulteng.
Masalah tapal Batas antara Kab.Gorontalo Utara dan Sulawesi Tengah, sementara hangat di perbincangkan oleh warga karena disinyalir bahwa hampir sebagian wilayah Kecamatan Tolinggula Kab Gorontalo Utara telah di klaim sebagai Wilayah Kab.Buol, Prop.Sulawesi Tengah, seperti terlihat pada peta Kabupaten Buol yang ditetapkan melalui Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab.Buol tahun 2012-2032.
Menyikapi hal ini, Tim Pusat Penetapan Batas Daerah (PBD) Kementerian Dalam Negeri, sebelumnya telah menyelenggarakan Pembahasan Alternatif Penyelesaian Perselisihan Batas Daerah Wilayah III dalam rangka Pembahasan Segmen Batas Kabupaten Buol Sulwesi Tengah dan Kab.Gorontalo Utara, Gorontalo, bertempat di A One Hotel, Jakarta, tanggal 28 Februari 2018.
Pembahasan tersebut sebagaimana Berita Acara Nomor : 11/BAD/II/2018, selain dihadiri oleh Pemda Buol, Pemda Gorut, dan Pemda kedua Propinsi yang berselisih, juga di hadiri oleh Badan Informasi Geospasial, LAPAN serta Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, yang salah satu kesepakatannya adalah, bahwa :
PBD Pusat bersama PBD Buol, Gorut, Sulawesi Tengah dan Gorontalo akan melaksanakan survey verifikasi lapangan pada sub segmen dari PBU 00/TB1 s/d PBU 03 dan salah satu pilar pada PBU 09 s/d PBU 19, pada minggu Ke 4 April 2018 lalu.
Oddy Punuh, Aleg Fraksi Golkar Kab.Buol di konfirmasi tentang masalah ini mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim PBD Pusat Kemendagri dan berharap agar masyarakat tidak terprovokasi akibat penetapan tapal batas ini.
“Ya, saya berharap agar suasana kekeluargaan yang terjalin selama ini antara masyarakat Tolinggula dan Buol, jangan sampai akan rusak akibat penetapan tapal batas,” kata Oddy Punuh yang juga mengaku sebagai bagian dari warga Tolinggula, saat dihubung awak KP melalui Ponselnya.
Senada dengan Oddy Punuh, Anggota Komisi I DPRD Prop.Gorontalo, Hamzah Siddik,SH,. MH, mengharapkan agar masyarakat Tolinggula tetap aman dan tidak mudah terprovokasi, serta meminta media massa agar dalam membuat pemberitaan janganlah terlalu Provokatif, sebab masalah tapal batas ini tergolong rawan kericuhan.
“Saya mengapresiasi Tim PBD Pusat Kemendagri bersama Tim PBD Kab dan Propinsi yang berselisih tentang Penetapan Batas Daerah yang sementara melakukan survey verifikasi lapangan di Perbatasan Buol dan Kab.Gorut. Insya Allah apa yang diharapkan oleh masyarakat Tolinggula khususnya dapat di capai melalui kegiatan ini. Kata kunci dari semuanya masyarakat harus tetap “Aman” jangan terprovokasi terutama oleh pemberitaan media yang tidak obyektif,” papar Aleg Golkar yang biasa disapa HS ini.
Masalah Tapal Batas ini sangat erat hubungan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, baik Propinsi maupun Kabupaten yang sementara berselisih. Mungkinkah Pemda Kabupaten Buol Provisi
Sulteng akan merevisi peta Kabupaten Buol, yang telah ditetapkan melalui Perda nomor 4/2013 tentang RTRW Kab.Buol 2012-2032 ?
“Kita tunggu hasil survey investigasi lapangan oleh Tim Pusat PBD Kemendagri,” tutup Hamzah Sidik.#(KP)
Komentar